TAG
Ivan Yustiavandana
Berita
Foto (9)
-
4.300 Anak di Jakarta Barat Terlibat Judi Online, Total Transaksi Mencapai Rp 9 Miliar
Sebanyak 197.094 anak-anak usia kurang dari 11-19 tahun di Indonesia yang ikut bermain judi online dengan transaksi yang mencapai Rp 293,4 miliar.
-
PPATK: Transaksi Pornografi Anak Capai Rp 4,9 Miliar, Terlacak Lewat E-Wallet
Ivan mengatakan transaksi pornografi anak tersebut terlacak melalui transaksi yang dilakukan secara online, yakni lewat dompet digital.
-
PROFIL Ketua PPATK Ivan Yustiavandana: Tak Takut Hadapi Sosok Inisial T yang Kendalikan Judi Online
Ivan Yustiavandana menjadi sorotan setelah angkat bicara menanggapi sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
-
Kepala PPATK: Anak-anak di Jawa Barat Paling Banyak Terjerat Judi Online, Transaksinya Rp49,8 Miliar
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang bermain judi online.
-
PPATK: Perputaran Uang Praktik Prostitusi Online Anak Capai Rp 127 Miliar
Dalam analisa yang dilakukan PPATK, terjadi 130.000 lebih frekuensi transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak.
-
Anak yang Terjerat Judi Online Meningkat saat Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya
Ivan mengatakan peningkatan pemain judi online saat pandemi Covid-19 juga terjadi pada kelompok anak-anak.
-
2.000 Rekening Bandar Judi Online Diidentifikasi, Sosok T Masih Misterius
PPATK sudah mengidentifikasi 2000 rekening yang diduga digunakan untuk menampung uang dari bisnis judi online (judol) di Indonesia
-
Sosok Bandar Judi Online Berinisial T Masih Misterius, Keterangan Kepala PPATK Berbelit-belit
Publik dihebohkan penyebutan bandar judi online berinisial T yang menjadi otak di balik maraknya praktik berjudian online dan scammer di media sosial.
-
PPATK: 197.054 Anak Bermain Judi Online, Deposit Capai Rp 293,4 miliar
Sementara untuk anak rentang usia 17 hingga 19 tahun yang bermain judi online mencapai angka fantastis hingga 191.380 orang.
-
Kepala PPATK Tegaskan tidak Takut terhadap Sosok T Pengendali Judi Online yang Disebut Kebal Hukum
Ivan menegaskan Pemerintah tidak takut terhadap sosok T yang diduga pengendali judi online di Indonesia.
-
Setjen DPR RI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Pegawainya yang Terlibat Judi Online
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut kabar adanya pegawai yang terlibat judi online.
-
PPATK Diminta Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp 80 Triliun di Masa Pemilu 2024
Klarifikasi soal transaksi mencurigakan itu perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
-
Ancaman Pidana Mengintai Ribuan Anggota Dewan yang Main Judi Online
Tak hanya sanksi etik, anggota dewan yang terlibat dalam judi online juga diusulkan dijerat sanksi pidana.
-
Kepala PPATK Ungkap Modus Jual Beli Rekening Untuk Judi Online, Ada Pengepul Masuk Kampung
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengungkapkan modus jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.
-
Anggota Komisi III DPR Desak PPATK Lacak dan Bekukan Rekening Bandar Judi Online
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak rekening bandar judi online.
-
Fakta Legislator Main Judi Online: Ada 1.000 Orang, 63.000 Transaksi, Deposit Rp 25 M per Orang
PPATK menyebut adanya anggota dewan yang turut bermain judi online. Bahkan, total disebutkan ada 1.000 orang yang bermain.
-
PPATK Bakal Surati MKD soal Ribuan Lebih Anggota DPR Main Judi Online
Menurut Ivan, dari jumlah tersebut PPATK mencatat lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan.
-
3 Rekomendasi PPATK Terkait Audit Dana Kampanye Pemilu 2024
Ivan mengatakan PPATK setidaknya melaksanakan 51 kegiatan audit sejak 2023 sampai dengan Juni 2024.
-
Pansel Bahas Keterwakilan Perempuan dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan & Dewan Pengawas KPK
Tim pansel tidak memiliki kriteria khusus bagi perempuan yang nantinya akan dilibatkan dalam proses seleksi capim dan dewas KPK.
-
5 Klaster Usia Jadi Sasaran Pelaku Judi Online Termasuk Anak-anak di Bawah Usia 10 Tahun
Sedangkan untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas mencapai Rp100 ribu sampai Rp40 miliar.