Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Pernah Minta Seseorang untuk Jadi Saksi, tapi Tak Berani usai Diduga Dapat Ancaman
Nikita Mirzani disebut pernah meminta seseorang untuk menjadi saksi dalam kasusnya, tapi tak berani datang usai diduga dapat ancaman.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Setelah itu, Reza merasa dirugikan dan melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Nikita Mirzani Bingung Dituduh Lakukan Pemerasan dan TPPU
Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku tidak habis pikir mengapa dirinya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Menurutnya, uang yang diterimanya sama sekali bukan hasil pemerasan, melainkan bayaran untuk pekerjaan.
“Saya nggak habis pikir kenapa saya bisa ditahan dan jadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan," kata Nikita Mirzani di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
"Apalagi ditambah pasal TPPU yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapapun,” sambungnya.
Baca juga: Saksi Ahli Bongkar Fakta Baru di Sidang Nikita Mirzani, Singgung Perbedaan Pemerasan dan Pencemaran
Ia menegaskan bahwa uang Rp4 miliar yang sempat diterimanya merupakan bagian dari pekerjaan yang memang dimintakan kepadanya, bukan bentuk pemerasan.
“Kenapa saya terima Rp4 miliar itu? Seperti tadi saya bilang karena punya kedekatan dengan Dokter Oky,” terangnya.
Nikita pun mempertanyakan mengapa hanya Reza Gladys yang melaporkan dirinya.
Sementara ia sering memposting produk skincare lain yang berbahaya tanpa pernah menerima bayaran atau dipersoalkan.
“Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, bermerkuri dan hidrokuinon, tidak ada, nggak ada, dipungut biaya atau membayar saya."
“Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan,” ucap Nikita.
(Tribunnews.com/Ifan/Bayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.