Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Cekikikan sambil Joget saat Dengarkan Saksi Ahli, Tessa Mariska: Dia Happy

Nikita Mirzani terlihat cekikikan sambil joget saat mendengarkan keterangan saksi ahli, Tessa Mariska sebut sang artis happy.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani di sela-sela sidangnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Nikita Mirzani terlihat cekikikan sambil joget saat sidang. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Agenda sidang kali ini, merupakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak Nikita Mirzani selaku terdakwa.

Selama menjalani proses sidang, Nikita Mirzani yang mengenakan busana hitam yang dipadu rompi batik coklat terlihat banyak tertawa.

Selain terlihat cekikikan, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu juga melakukan joget caesar sambil duduk di kursi sebelah kanan ruang sidang.

Terkait hal tersebut, penyanyi dangdut Tessa Mariska yang setia mendukung Nikita, memberikan tanggapannya.

Menurut pedangdut yang lahir pada 12 Juni 1978 ini, keterangan dari saksi ahli membuat Nikita Mirzani senang.

Bahkan bintang film Nenek Gayung itu terlihat memunculkan gerakan meniup seruling, berjoget menaikkan pundaknya, hingga gerakan lain layaknya joget caesar.

"Ya kalau saksi ahli yang didatangkan Niki cukup puas banget," kata Tessa, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/10/2025).

"Karena aku lihat saksinya betul-betul bikin Niki ketawa, senyum, velocity, tadi suling-suling."

"Pokoknya membuat Niki happy," paparnya.

Lebih lanjut, Tessa Mariska mengatakan bahwa ibu tiga anak itu terlihat begitu ceria, berbeda dari sidang-sidang sebelumnya.

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok ke sang Dancer

Ia kerap beradu argumen dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nada tinggi, sampai ditengahi oleh hakim ketua.

"Jadi kalau yang ini betul-betul membuat dia happy," ujar wanita 47 tahun ini.

"Kelucuan-kelucuannya dia tuh keluar dengan sendirinya," lanjutnya.

Pemilik nama asli Yenny Chaidir ini pun meyakini bahwa apa yang disampaikan sahli ahli adalah benar.

"Berarti secara nggak langsung emang benar nih apa yang dikatakan ahli," terang Tessa.

Saksi Ahli Sebut Tindakan Nikita Mirzani Review Produk Tak Langgar UU ITE

Dalam sidang tersebut, pihak artis berusia 39 tahun ini menghadirkan saksi ahli hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Andy Widiatno.

Dalam sidang, Andy menilai, aksi Nikita yang membagikan ulang ulasan skincare Reza Gladys dari akun Dokter Detektif (Doktif) tidak termasuk pengancaman atau pencemaran nama baik.

Ia menjelaskan, unggahan tersebut bukanlah informasi rahasia karena sudah lebih dulu beredar di ranah publik.

“Suatu informasi yang memang tujuannya untuk diketahui umum." 

"Makna dari review produk dengan kerahasiaan itu tidak lagi relevan,” ujarnya dalam persidangan, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Kamis (2/10/2025). 

Ia menegaskan, tindakan Nikita tidak lebih dari meneruskan informasi publik yang telah beredar, bukan membuka informasi tersembunyi.

“Pertama, informasinya bukan bersifat rahasia. "

"Kedua, membuat dapat diakses atau me-review juga sudah tidak lagi menjadi perbuatan yang dilarang,” jelasnya.

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Tindakan Nikita Mirzani yang Mengulas Skincare Reza Gladys Tak Langgar UU ITE

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Rinanda/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved