Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Segera Bebas dari Penjara: sebelum Desember
Tim kuasa hukum meyakini artis Nikita Mirzani akan segera bebas dari penjara, diprediksi bebas sebelum Desember 2025.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI YAKIN BEBAS - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Kuasa hukum yakin Nikita Mirzani akan segera bebas.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza Gladys diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.