Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Segera Bebas dari Penjara: sebelum Desember
Tim kuasa hukum meyakini artis Nikita Mirzani akan segera bebas dari penjara, diprediksi bebas sebelum Desember 2025.
Meski begitu, Nikita Mirzani masih yakin bahwa BPOM akan bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys.
Menurut ibu tiga anak ini, dirinya patut curiga jika BPOM tidak hadir di sidangnya pekan depan.
"Jadi (BPOM hadir sebagai saksi ahli) BPOM lagi berpikir-pikir," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (26/9/2025).
"Kalau BPOM nggak datang berarti ada apa-apanya."
"Patut dicurigai," lanjutnya.
Di samping itu, Nikita Mirzani lega mendengar keterangan dari tiga saksi ahli yang ia hadirkan di sidang melawan istri dari Attaubah Mufid itu.
"Ya sidang hari ini saksi ahli dari aku," kata Nikita.
"Alhamdulillah saksi ahlinya bapak-bapaknya bisa hadir semua."
"Niki mau ngucapin terima kasih," sambungnya.
Nikita Mirzani merasa saksi ahli yang dihadirkan memang memiliki pendidikan yang tidak bisa diragukan, berbeda dengan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Baca juga: Pandangan Praktisi Hukum soal Nikita Mirzani Anggap BPOM Tidak Netral dalam Kasus Pemerasan
"Emang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, bukan ahli-ahlian yang memang pendidikannya udah tidak bisa diragukan lagi."
"Beda jauh dengan saksi ahli dari JPU kemarin," paparnya.
Kilas Balik Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita Mirzani mengulas produk skincare milik Reza Gladys dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.