Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Segera Bebas dari Penjara: sebelum Desember

Tim kuasa hukum meyakini artis Nikita Mirzani akan segera bebas dari penjara, diprediksi bebas sebelum Desember 2025.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI YAKIN BEBAS - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Kuasa hukum yakin Nikita Mirzani akan segera bebas. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Nikita Mirzani telah digelar pada Kamis (25/9/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut sebanyak tiga saksi ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani.

Keterangan saksi pun disambut baik pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.

Bahkan, tim kuasa hukum Nikita yakin sang artis akan segera bebas.

Hal ini usai Nikita Mirzani harus mendekam di penjara selama kurang lebih enam bulan.

"Saya yakin bebas. Karena kita kan istilahnya pengacara itu ya harus yakin karena kan itu kepercayaan penuh diamanahkan ke kita," kata Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment, Selasa (30/9/2025).

"Ya, kalau saya menjadi pengacara terutama sekarang pengacara Nikita Mirzani ya saya yakin bebas," sambungnya.

Galih menyatakan keyakinannya bahwa mantan istri Dipo Latief itu akan divonis bebas dari segala tuduhan.

Keyakinan itu didasari oleh kuatnya keterangan saksi fakta dan ahli yang telah mereka hadirkan.

"Saya yakin bebas. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, saksi fakta yang kita hadirkan, berdasarkan ahli juga, alat bukti juga, dari dakwaan, ya saya yakin bebas," ungkap Galih.

Saking yakinnya, Galih bahkan memprediksi vonis bebas itu akan datang lebih cepat dari perkiraan.

Baca juga: Nikita Mirzani Yakin Segera Bebas, Zanzabella Singgung Tingkah Laku sang Aktris Selama Persidangan

"Sebelum Desember lah harus bebas," terangnya.

Nikita Mirzani Ngotot BPOM jadi Saksi di Sidangnya

Nikita Mirzani sempat menyinggung ketidakhadiran pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli.

Wanita yang akrab disapa Nikmir itu sendiri sudah meminta secara pribadi melalui kuasa hukumnya kepada BPOM untuk menjadi saksi ahli.

Namun, BPOM kabarnya menolak menjadi saksi ahli karena pemanggilannya bukan oleh pengadilan, melainkan oleh Nikita secara pribadi.

Meski begitu, Nikita Mirzani masih yakin bahwa BPOM akan bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys.

Menurut ibu tiga anak ini, dirinya patut curiga jika BPOM tidak hadir di sidangnya pekan depan.

"Jadi (BPOM hadir sebagai saksi ahli) BPOM lagi berpikir-pikir," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (26/9/2025).

"Kalau BPOM nggak datang berarti ada apa-apanya."

"Patut dicurigai," lanjutnya.

Di samping itu, Nikita Mirzani lega mendengar keterangan dari tiga saksi ahli yang ia hadirkan di sidang melawan istri dari Attaubah Mufid itu.

"Ya sidang hari ini saksi ahli dari aku," kata Nikita.

"Alhamdulillah saksi ahlinya bapak-bapaknya bisa hadir semua."

"Niki mau ngucapin terima kasih," sambungnya.

Nikita Mirzani merasa saksi ahli yang dihadirkan memang memiliki pendidikan yang tidak bisa diragukan, berbeda dengan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).

Baca juga: Pandangan Praktisi Hukum soal Nikita Mirzani Anggap BPOM Tidak Netral dalam Kasus Pemerasan

"Emang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, bukan ahli-ahlian yang memang pendidikannya udah tidak bisa diragukan lagi."

"Beda jauh dengan saksi ahli dari JPU kemarin," paparnya.

Kilas Balik Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Berawal dari aksi Nikita Mirzani mengulas produk skincare milik Reza Gladys dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza Gladys diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved