Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Rumahnya Banjir Karangan Bunga, Kinerja Mentereng Uya Kuya sebagai Anggota DPR Diungkap Kolega

Pantauan Tribunnews, Senin (8/9/2025), karangan bunga datang dari sejumlah artis, penggemar, hingga masyarakat awam.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
PENJARAHAN RUMAH ANGGOTA DPR - Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya mengajukan restorative justice untuk satu terduga pelaku lansia dalam kasus penjarahan rumahnya bersamaan demonstrasi besar di Jakarta dan daerah lainnya, 30 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah anggota DPR RI sekaligus artis Uya Kuya kini dibanjiri karangan bunga sebagai bentuk dukungan.

Pantauan Tribunnews, Senin (8/9/2025), karangan bunga datang dari sejumlah artis, penggemar, hingga warga yang mengaku pernah dibantu oleh Uya Kuya.

Sebagaimana diketahui, rumah Uya Kuya sebelumnya menjadi sasaran penjarahan pada 30 Agustus 2025.

Dalam peristiwa itu, kaca-kaca rumah pecah, tembok dicoret pilok, bahkan rumah hingga kucing peliharaan Uya Kuya raib diambil massa aksi.

Baca juga: Tangis Nenek Rahma Bantah Ambil AC Dari Rumah Uya Kuya, Jatuh Sakit Karena Malu Disebut Maling

Namun, satu minggu setelah kejadian, dukungan justru mengalir deras.

Berawal dari kiriman tiga karangan bunga dari Denise Chariesta.

"Rumah ini ada sebelum Uya Kuya jadi DPR. Rumah ini hasil kerja Uya jadi artis," bunyi salah satu karangan bunga dari Denise Chariesta.

Tak hanya Denise, rekan artis lainnya, penyanyi Ghea Youbi, juga mengirimkan karangan bunga.

"Tetap semangat Om Uya Kuya untuk hidup yang lebih indah," tertulis dalam karangan bunga tersebut.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka terkait penjarahan rumah Uya Kuya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan hal tersebut.

"(Total tersangka) 12," kata AKBP Dicky kepada awak media.

Polisi menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari melakukan penjarahan, menyerang petugas, hingga memprovokasi lewat media sosial.

"Tujuh penjarah, empat menyerang petugas, satu provokasi dari medsos," ujar AKBP Dicky.

Dari total tersangka, seluruhnya merupakan orang dewasa, kecuali satu pelaku berusia 17 tahun yang terlibat langsung dalam penjarahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan