Demo di Jakarta
Emak-emak Ini Takut Usai Lihat Penjarahan Rumah Eko Patrio: Listrik Dimatiin, Seram
Rumah Eko Patrio di Kuningan dijarah 500 massa dalam tiga gelombang. Perabot, elektronik, hingga bahan dapur ludes dibawa.
Di tengah malam dan listrik mati, dia melihat kerumunan massa masuk ke rumah Eko.
Terlihat ratusan orang masuk ke rumah mewah itu.
“Iya dimatiin (listriknya,-red). Ya serem lah, serem,” kata dia.
Ia menyebut, massa membawa berbagai barang dari dalam rumah Eko Patrio, mulai dari perabotan hingga barang elektronik.
“Ya kasur, TV, gitu,” ungkapnya.
Lasmi mengaku khawatir aksi anarkis itu bisa merembet ke rumah-rumah warga sekitar.
“Iyalah, itu udah anarkis namanya. Penjarahan-jarahan kayak gitu. Takutnya geser ke rumah warga juga,” ujarnya.
Ia berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
“Ya jangan terulang lagilah. Kasihan kan yang tahu enggak tahu, jadi takut. Udah bukannya demo, tapi anarkis,” kata Lasmi.
Massa Datang Tiga Gelombang
Anggota DPR RI sekaligus komedian Eko Patrio ternyata sudah lebih dulu meninggalkan kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta, sebelum kedatangan massa pada Sabtu malam (30/8/2025).
Hal itu diungkapkan oleh Heri, petugas keamanan komplek tempat Eko Patrio tinggal di Jalan Karang Asem I, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dua hari sebelum mau ada demo segala macem itu (Eko) sudah enggak ada," kata Heri saat ditemui, Minggu (31/8/2025).
Tak hanya Eko yang sudah tak berada di lokasi, sejumlah kendaraan pribadinya juga telah diamankan lebih dulu.
"Kalau untuk mobil (sudah) diamankan," ujar Heri.
Demo di Jakarta
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.