Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kesal Kesaksian Doktif Dipotong, Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang: JPU Harus Netral

Artis Nikita Mirzani marah-marah dan mengamuk saat kesaksian Dokter Amira Farahnaz alias Doktif dipotong Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Wartakota/Arie Puji
DOKTIF JADI SAKSI - Potret Doktif (kanan) ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Kesaksian Doktif dipotong JPU, Nikita Mirzani mengamuk di ruang sidang. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan atas hal itu.

Menurut Fahmi, sumber kekesalah Nikita berasal dari permintaannya yang tidak dikabulkan oleh hakim, dia ingin majelis hakim memutar rekaman audio yang menurutnya penting dan relevan untuk perkara yang tengah berjalan.

Rekaman tersebut berisi percakapan antara JPU dan perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani itu.

"Jadi itu ada problem di saat Nikita Mirzani mempersoalkan tentang rekaman dia yang ingin diputar," terang Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Rabu (6/8/2025).

"Nah, sehingga karena itu tidak terpenuhi sehingga dia mengajukan protes."

"'Saya tidak mau diperlakukan seperti ini. Tolong rekaman saya diputar'."

"Nah, itu kan menjadi problem karena sidang sudah selesai, tidak mungkin bisa diputar," lanjutnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Minta Rekaman Suara Diputar di Ruang Sidang, Hakim Tegas Menolak

Menurut Fahmi, sikap jaksa tersebut berlebihan, mengingat Nikita Mirzani bukan tahanan teroris.

"Nah, itu persoalan soal SOP ini sebetulnya enggak ada aturan yang seperti apa."

"Bagi saya itu berlebihan, kenapa sebetulnya ini kan bukan tahanan teroris bukan apa. Ini kan tahanan tindak pidananya juga enggak jelas apa ini yang dipersoalkan," paparnya.

Bahkan, Fahmi Bachmid pun tampak geram dan meminta jaksa untuk memperlakukan ibu tiga anak itu dengan sopan.

"Makanya saya bilang waktu saya selesai salat saya bilang sama jaksa anda yang sopan. Perlakukan manusia ini sebagai manusia," kata Fahmi.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved