Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kesal Kesaksian Doktif Dipotong, Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang: JPU Harus Netral

Artis Nikita Mirzani marah-marah dan mengamuk saat kesaksian Dokter Amira Farahnaz alias Doktif dipotong Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Wartakota/Arie Puji
DOKTIF JADI SAKSI - Potret Doktif (kanan) ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Kesaksian Doktif dipotong JPU, Nikita Mirzani mengamuk di ruang sidang. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025).

Kasus pidana yang dihadapi Nikita Mirzani berawal dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Perseteruan mereka berawal dari Nikita yang menjelek-jelekkan produk skincare milik wanita berdarah Sunda itu.

Buntutnya Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai terdakwa dan harus mendekam di penjara.

Kericuhan kembali terjadi saat saksi Dokter Amira Farahnaz atau yang lebih dikenal dengan julukan dokter detektif (Doktif) sedang memberikan kesaksian. 

Nikita Mirzani tampak emosi saat kesaksian Doktif dipotong ketika menjawab pertanyaan.

Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini marah-marah dan mengamuk di dalam ruang sidang,

Bermula ketika Doktif sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menjawab pertanyaan di persidangan.

Namun, kesaksiannya dipotong oleh pihak lain sebelum selesai menjelaskan.

Melihat hal itu, pemain film Nenek Gayung ini langsung bereaksi keras.

Nikita meminta hakim untuk membiarkan dokter yang dikenal karena membongkar praktik mafia skincare itu menyelesaikan keterangannya dan menuding JPU berpihak.

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Sakit saat Sidang, Dirujuk ke Dokter Spesialis Syaraf dan Penyakit Dalam

"Dipotong-potong melulu. Biarin aja dia ngomong!" teriak Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/8/2025).

Aksi perempuan kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini membuat majelis hakim ikut bereaksi.

"Bisa diam tidak?!" ujar hakim ketua.

Namun sang artis tetap bersikeras dan menyerang sikap JPU yang dinilainya tidak adil.

"JPU harus netral! JPU harus netral! Jangan cuma menguntungkan diri sendiri!" tegas Nikita berkali-kali.

Peristiwa ini membuat suasana ruang sidang semakin panas.

Situasi semakin tidak kondusif lantaran pendukung Nikita Mirzani ikut meneriakkan kekecewaannya.

Hingga akhirnya jalannya persidangan diskors oleh hakim ketua.

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, istri Attaubah Mufid ini malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Wanita berdarah Sunda ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Heboh Jaksa Paksa Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan

Nikita Mirzani dalam sidang sebelumnya juga membuat heboh setelah terlihat bersitegang dengan jaksa.

Sebuah video memperlihatkan momen panas saat JPU memaksa Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Di mana saat itu, Nikita menolak dipakaikan rompi tahanan dan mengamuk.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan atas hal itu.

Menurut Fahmi, sumber kekesalah Nikita berasal dari permintaannya yang tidak dikabulkan oleh hakim, dia ingin majelis hakim memutar rekaman audio yang menurutnya penting dan relevan untuk perkara yang tengah berjalan.

Rekaman tersebut berisi percakapan antara JPU dan perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani itu.

"Jadi itu ada problem di saat Nikita Mirzani mempersoalkan tentang rekaman dia yang ingin diputar," terang Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Rabu (6/8/2025).

"Nah, sehingga karena itu tidak terpenuhi sehingga dia mengajukan protes."

"'Saya tidak mau diperlakukan seperti ini. Tolong rekaman saya diputar'."

"Nah, itu kan menjadi problem karena sidang sudah selesai, tidak mungkin bisa diputar," lanjutnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Minta Rekaman Suara Diputar di Ruang Sidang, Hakim Tegas Menolak

Menurut Fahmi, sikap jaksa tersebut berlebihan, mengingat Nikita Mirzani bukan tahanan teroris.

"Nah, itu persoalan soal SOP ini sebetulnya enggak ada aturan yang seperti apa."

"Bagi saya itu berlebihan, kenapa sebetulnya ini kan bukan tahanan teroris bukan apa. Ini kan tahanan tindak pidananya juga enggak jelas apa ini yang dipersoalkan," paparnya.

Bahkan, Fahmi Bachmid pun tampak geram dan meminta jaksa untuk memperlakukan ibu tiga anak itu dengan sopan.

"Makanya saya bilang waktu saya selesai salat saya bilang sama jaksa anda yang sopan. Perlakukan manusia ini sebagai manusia," kata Fahmi.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved