Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kesal Kesaksian Doktif Dipotong, Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang: JPU Harus Netral

Artis Nikita Mirzani marah-marah dan mengamuk saat kesaksian Dokter Amira Farahnaz alias Doktif dipotong Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Wartakota/Arie Puji
DOKTIF JADI SAKSI - Potret Doktif (kanan) ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Kesaksian Doktif dipotong JPU, Nikita Mirzani mengamuk di ruang sidang. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025).

Kasus pidana yang dihadapi Nikita Mirzani berawal dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Perseteruan mereka berawal dari Nikita yang menjelek-jelekkan produk skincare milik wanita berdarah Sunda itu.

Buntutnya Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai terdakwa dan harus mendekam di penjara.

Kericuhan kembali terjadi saat saksi Dokter Amira Farahnaz atau yang lebih dikenal dengan julukan dokter detektif (Doktif) sedang memberikan kesaksian. 

Nikita Mirzani tampak emosi saat kesaksian Doktif dipotong ketika menjawab pertanyaan.

Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini marah-marah dan mengamuk di dalam ruang sidang,

Bermula ketika Doktif sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menjawab pertanyaan di persidangan.

Namun, kesaksiannya dipotong oleh pihak lain sebelum selesai menjelaskan.

Melihat hal itu, pemain film Nenek Gayung ini langsung bereaksi keras.

Nikita meminta hakim untuk membiarkan dokter yang dikenal karena membongkar praktik mafia skincare itu menyelesaikan keterangannya dan menuding JPU berpihak.

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Sakit saat Sidang, Dirujuk ke Dokter Spesialis Syaraf dan Penyakit Dalam

"Dipotong-potong melulu. Biarin aja dia ngomong!" teriak Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/8/2025).

Aksi perempuan kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini membuat majelis hakim ikut bereaksi.

"Bisa diam tidak?!" ujar hakim ketua.

Namun sang artis tetap bersikeras dan menyerang sikap JPU yang dinilainya tidak adil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved