Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Dugaan Suap di Persidangan Nikita Mirzani? Praktisi Hukum Soroti Prosedur dan Transparansi

Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys makin panas. Praktisi hukum angkat suara soal pentingnya prosedur hukum dan transparansi sidang yang terbuka.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani jadi saksi kasus yang menjerat Vadel Badjideh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Praktisi hukum soroti soal dugaan suap di kasus Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret artis kontroversial Nikita Mirzani terus memanas dan menyita perhatian publik.

Perseteruannya dengan pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys, kini memasuki babak baru di meja hijau.

Sidang lanjutan atas laporan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Diketahui, awal mula permasalahan keduanya berkaitan dengan kerja sama produk skincare.

Namun, kerja sama tersebut kemudian berbuntut panjang hingga menjadi perkara hukum, dengan tudingan bahwa Nikita Mirzani melakukan pemerasan dan pencucian uang terhadap Reza Gladys.

Suasana sidang pun memanas. Nikita menunjukkan emosinya setelah keluar dari ruang persidangan.

Ia terlihat bersikeras ingin memutar sebuah rekaman video yang dibawanya, dengan alasan agar bukti tersebut bisa disaksikan langsung oleh publik yang hadir di ruang sidang.

Menanggapi dinamika di persidangan, praktisi hukum Bagiono memberikan pandangannya.

Menurutnya, proses peradilan memang sepatutnya terbuka demi menjaga transparansi.

"Kalau menurut saya begini, bagaimana caranya, proses peradilan ini kan harus terbuka ya. Artinya, karena ini kan akan diperlihatkan begitu banyaknya orang,"

Baca juga: BPOM Temukan Produk Glafidsya Ilegal, Lita Gading Ungkap Alasan Reza Gladys Tak Tersentuh Hukum

"Maka proses persidangan kemarin itu jelas ada satu pemandangan yang menurut saya, pemandangannya fenomenal. Apa? Yaitu menyampaikan informasi bahwa adanya dugaan-dugaan," ujarnya, dikutip Tribunnews dalam YouTube Seleb On Cam, Sabtu (2/8/2025). 

Namun, Bagiono juga menegaskan pentingnya menjaga penyampaian informasi agar tetap berada dalam koridor hukum.

"Nah, apakah itu pantas atau tidak? Kalau saya sebagai praktisi hukum sih, sebenarnya sebaiknya bicaranya dengan cara yang lebih penyampaian secara prosedur."

"Apabila seorang penegak hukum melakukan pembuktian adanya, kasus hukum, dan sebagainya, atau adanya profesional, itu bisa dilaporkan," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved