Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
BPOM Temukan Produk Glafidsya Ilegal, Lita Gading Ungkap Alasan Reza Gladys Tak Tersentuh Hukum
Meski BPOM menyatakan produk Glafidsya ada yang ilegal, Reza Gladys tak ditahan. Lita Gading ungkap alasannya ke publik.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama artis kontroversial Nikita Mirzani kian memanas dan terus menjadi sorotan publik.
Perseteruannya dengan pengusaha skincare Reza Gladys masih bergulir di meja hijau dan memasuki babak lanjutan.
Sidang terbaru atas laporan yang dilayangkan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025) kemarin.
Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Permasalahan antara Nikita dan Reza diketahui bermula dari kerja sama bisnis di bidang skincare.
Namun konflik itu berkembang menjadi tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang diarahkan kepada Nikita, sebagaimana tercantum dalam laporan Reza Gladys.
Menariknya, di tengah panasnya perkara ini, publik justru dihadapkan pada fakta baru.
Salah satu produk skincare milik Glafidsya, brand yang diasosiasikan dengan Reza Gladys, dinyatakan tidak terdaftar alias ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Temuan ini pun memunculkan pertanyaan besar di kalangan warganet, mengapa Reza tak ikut ditahan?.
Menanggapi hal tersebut, psikolog Lita Gading pun angkat bicara melalui unggahan di Instagramnya, @litagading.
"Banyak banget yang nanya ke saya, kenapa Reza Gladys nggak ikut ditangkap?," ujar Lita, dikutip Tribunnews, Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Tanggapi Ngamuknya Nikita Mirzani di Persidangan, Eks Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU
Ia lalu menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kasus yang perlu dipahami publik.
"Jadi gini ya gaes, saya kasih tahu, supaya kalian paham. Saya pun juga mendapat informasi dari yang paham tentang hal ini. Jadi permasalahan ini adalah dua kasus yang berbeda," tegas Lita.
Menurutnya, proses hukum terhadap Reza Gladys tidak bisa disamakan dengan perkara yang tengah dihadapi Nikita Mirzani, sebab menyangkut ranah dan pelapor yang berbeda.
"Kalau misalkan Reza ditangkap, itu yang melaporkan harus BPOM dan orang-orang atau masyarakat yang terkena imbasnya akibat produknya itu. Jadi kalau kalian mau Reza ditangkap juga, kalian push BPOM," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.