Nikita Mirzani Kirim Pesan ke Presiden Prabowo, Mengaku Dijebak dan Minta Hukum Ditegakkan
Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap dokter Reza Gladys.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani tak puas dengan dakwaannya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
Ia menambahkan, selama ini memilih diam karena ingin mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Hal itu terbukti dari BAP Reza Gladys.
"Saya sengaja diam karena mau melihat hasil BAP Reza dan suaminya. Ternyata betul dugaan saya. Semua ini sudah direncanakan, semua direkam," pungkasnya.
Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap dokter Reza Gladys.
Baca Juga
Nikita Mirzani Bantah Adanya Pemerasan terhadap Reza Gladys, Ricky Sitohang Beri Pandangan Ini |
![]() |
---|
Nasib 2 Jenderal yang Pecat Prabowo dari ABRI: Djumari Jadi Menko, Agum Gumelar Terima Penghargaan |
![]() |
---|
Eks Staf Ahli Kapolri Sebut Hukum Bukan Strategi, Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Dinilai Percuma |
![]() |
---|
Politisi PKB Farida Faricha Merapat ke Istana di Tengah Kabar Jadi Wamenkop: Pagi Dipanggil Presiden |
![]() |
---|
Eks Staf Ahli Kapolri Minta Nikita Mirzani Dahulukan Pidana daripada Gugatan Wanprestasi: Tidak Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.