Sabtu, 4 Oktober 2025

Nikita Mirzani Kirim Pesan ke Presiden Prabowo, Mengaku Dijebak dan Minta Hukum Ditegakkan

Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap dokter Reza Gladys. 

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Nikita Mirzani tak puas dengan dakwaannya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Nikita Mirzani menyampaikan pesan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus yang menjeratnya. 

Nikita mengaku dijebak dan meminta agar hukum di Indonesia ditegakkan secara adil.

"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo yang terhormat, tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan, bukan diatensi dengan kekuasaan sehingga tidak lagi memilih mana yang benar dan salah," ujar Nikita usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Tak Diberi Hak Bicara, Nikita Mirzani Marah-Marah Usai Sidang TPPU, Singgung Nama Hasto Kristiyanto

Nikita justru terjerumus ke dalam penjara padahal ia memberikan informasi penting soal produk ilegal yang berbahaya di masyarakat.

"Saya telah menyelamatkan muka banyak orang karena produk yang berbahaya dan over claimed. Namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami produk tersebut, malah saya yang ditahan," katanya.

Ia mengklaim bahwa produk yang dilaporkannya tidak memiliki izin BPOM, tidak terdaftar, dan disertai jarum suntik tanpa barcode. 

Namun, menurut Nikita, fakta-fakta tersebut tidak menjadi perhatian dalam proses penyidikan.

"JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut, namun saya punya bukti yang akurat. Tapi penyidik dan JPU tidak mengindahkan BAP saya beserta barang bukti produk dari Reza Gladys Si Ratu Flexing," tegasnya.

Terkait isi dakwaan, Nikita menyebut banyak rekaman yang dipotong dan diputarbalikkan tidak sesuai fakta.

"Rekaman yang beredar dipotong-potong. Isinya tidak seperti itu. Reza justru yang mengejar sahabat saya, Mail, bukan sebaliknya," ucapnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya yang justru ditahan dalam perkara ini, bukan pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

"Tujuan utamanya itu sebetulnya ke dokter Samira alias Doktif. Tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? Kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan?" ungkapnya.

Nikita menduga kuat dirinya dijebak dalam perkara ini. 

"Reza memperbaiki BAP-nya sebanyak 3 atau 4 kali. BAP yang pertama dirinya pelangak-pelongok, BAP berikutnya jadi lebih tersusun dan terstruktur. Ini menunjukkan ada yang direncanakan," ucapnya.

Ia menambahkan, selama ini memilih diam karena ingin mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Hal itu terbukti dari BAP Reza Gladys

"Saya sengaja diam karena mau melihat hasil BAP Reza dan suaminya. Ternyata betul dugaan saya. Semua ini sudah direncanakan, semua direkam," pungkasnya.

Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap dokter Reza Gladys

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved