Omongan Lawas Ayah FP Takut Bikin Anak Malu Disorot Usai Ditangkap Polisi karena Judol
Ayah FP ditahan di Polresta Banyuwangi. Kuasa hukumnya berencana mengajukan praperadilan atau penangguhan penahanan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Aksi FP nyanyi lagu Ojo Dibandingke di Istana Negara era Presiden Joko Widodo dalam perayaan HUT ke-77 RI, menyita perhatian publik.
Ia berhasil membuat jajaran menteri dan pejabat lainnya berjoget.
Joko Suyoto, ayah FP, tentu saja merasa bangga.
"Benar-benar enggak menyangka anak saya bisa sampai seperti ini," ungkap Joko Suyoto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.
Namun, saat FP diundang ke Jakarta untuk tampil di Istana Negara, Joko tidak ikut mendampingi.
Baca juga: Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Terkait Kasus Praktik Judi Online, Ini Kata Kapolresta
Rupanya ia minder bertemu pejabat di istana karena merasa hanya orang biasa dan berasal dari kampung.
"Kalau semisal ikut bersama ndak enak. Kasihan si Farel, apalagi ketemu para pejabat negara, pak presiden," kata Joko kala itu.
Setelah karir Farel melejit, Joko mengaku sempat dihinggapi perasaan takut bikin malu.
"Pasti bangga, cuma kadang ada rasa takut sedikit (bikin malu). Kan ada juga yang suka ada yang enggak," lanjut Joko.
Kini Joko Suyoto diberitakan berurusan dengan polisi.
Ia ditetapkan tersangka dan ditahan oleh jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, karena dugaan terlibat judi online.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (11/6/2025).
"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," katanya.
Saat ditangkap, Joko bersama istrinya. Dari hasil pemeriksaan, hanya Joko yang dinyatakan terlibat aktif judi online. Sang istri dibebaskan.
Ponsel milik Joko jadi barang bukti. Isi ponselnya menunjukkan riwayat penggunaan yang intens untuk bermain judi online.
Sumber: TribunJakarta
Diduga Kalah Judol, Suami di Pandeglang Bunuh Istri dan Anak lalu Coba Bunuh Diri |
![]() |
---|
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
![]() |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
![]() |
---|
Sumber Daya Ekonomi Rakyat Dihisap Pungli dan Judi Online, Aliansi Ekonom: Negara Tak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.