Nikita Mirzani Ingin Mediasi dengan Reza Gladys di Sidang Wanprestasi
Untuk itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani izin ke petugas rutan agar bisa hadiri sidang melalui video call.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan rencananya untuk mengajukan izin kepada petugas Rumah Tahanan (Rutan) agar kliennya dapat mengikuti sidang wanprestasi.
Izin tersebut akan diajukan Fahmi Bachmid agar Nikita Mirzani bisa melakukan mediasi melalui video call dengan Reza Gladys.
Hal ini menyusul kewajiban kehadiran pihak tergugat dalam sidang tersebut.
“Video call atau kah bagaimana, karena kan diwajibkan hadir. Ketika diwajibkan hadir dan dia enggak bisa hadir, nanti keputusan ada di hakim mediator, ‘ya sudah video call saja’, misalnya,” ujar Fahmi kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Tuai Hujatan Imbas Selalu Mangkir dari Persidangan Nikita Mirzani, Reza Gladys Berikan Klarifikasi
Fahmi menjelaskan bahwa untuk merealisasikan kehadiran Nikita via video call, ia akan meminta izin kepada petugas Rutan.
Hal ini dikarenakan Nikita tidak memegang telepon seluler selama berada di dalam tahanan.
“Nah video call kan berarti saya harus ke rutan dong, minta izin dong sama petugas, ‘minta izin dong, minta HP-nya petugas, boleh nggak telpon’, kan dia enggak pegang HP. Nah, apakah nanti diizinkan, itu teknis lah ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa mekanisme tersebut biasa dilakukan dalam proses hukum, dan pihaknya siap mengikuti prosedur yang ditetapkan.
“Tapi yang jelas, begitu mekanismenya adalah dengan video call saya harus ke rutan untuk minta izin,” ujarnya.
“Nanti kita minta nomornya, baru nanti kita ada yang di sini, ada yang di sana, itu teknis biasa kita lakukan,” tambah Fahmi.
Di sisi lain, Reza Gladys dan suaminya sebagai tergugat dalam perkara ini mau hadir asalkan Nikita melakukan hal serupa.
Eks Staf Ahli Kapolri Sebut Hukum Bukan Strategi, Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Dinilai Percuma |
![]() |
---|
Eks Staf Ahli Kapolri Minta Nikita Mirzani Dahulukan Pidana daripada Gugatan Wanprestasi: Tidak Sah |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp114 M, Kuasa Hukum Reza Gladys: Hitung-hitungannya dari Mana? |
![]() |
---|
Pihak Reza Gladys Singgung Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani sebelumnya: Gugatan Komedi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Ajukan Gugatan Wanprestasi, Ini Respons Pihak Reza Gladys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.