Attila Syach Ambil Alih Pembayaran untuk Pembebasan Tanah Atalarik Syach
Attila berharap langkah yang diambilnya dapat mengakhiri konflik atau sengketa secara damai.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Attila Syach turun tangan menyelesaikan polemik panjang terkait rumah milik kakaknya, Atalarik Syach yang berdiri di atas tanah milik PT Sapta.
Attila menyatakan dirinya kini mengambil alih tanggung jawab pembayaran pembebasan tanah sebagai bentuk dukungan terhadap sang kakak.
Ini juga dilakukan Attila untuk mengakhiri konflik yang sudah berlangsung selama satu dekade.
"Itu satu hal yang lumrah ya, kita bersaudara juga dekat. Kita juga usia udah tua, kan," ucap Attila Syach di kediamannya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (16/5/2025).
"Daripada kita mesti pindah lagi segala macam, kita bela saudara lah, itu aja," ujar Attila.
Attila mengungkapkan bahwa luas tanah yang menjadi objek sengketa saat ini diperkirakan sekitar 550 meter persegi.
Baca juga: Atalarik Syach Beri DP Rp300 Juta untuk Pembebasan Sisa Tanah Sengketa, Sisanya Diangsur 3 Bulan
Namun untuk kepastiannya masih menunggu pengukuran ulang dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Itu untuk sementara 550 itu lebih kurang. Nanti pihak BPN yang akan menentukan titik-titiknya," jelasnya.
Terkait pembayaran, Attila menyebut telah ada kesepakatan awal sebesar 300 juta rupiah sebagai bagian dari termin yang disepakati bersama pihak pemilik lahan. Sisanya akan dibayarkan dalam jangka waktu dua bulan.
“Iya itu wajar karena kita kalau jual beli itu pasti ada terminnya atau istilahnya cicilan. Ya memang ada (DP) 300 juta,” ujarnya.
"Kita akan berusaha bertanggung jawab karena juga saya mengambil langkah ini untuk saya dan saudara saya saling bantu aja," bebernya.
Attila berharap langkah yang diambilnya dapat mengakhiri konflik dengan damai. Ia mengaku sudah lelah mendengar konflik tersebut selama 10 tahun belakangan ini.
“Intinya di sini, capeklah saya juga sebagai adik. Saya capek ngelihat 10 tahun. Biar bisa diselesaikan aja dengan baik. Semuanya harus aman, nyaman, dan selamat,” ungkap Attila.
Sekedar informasi, sebagain rumah Atalarik Syach yang dinyatakan berdiri di tanah milih PT Sapta tak jadi dibongkar.
Hal ini setelah Attila membayar uang muka untuk pembebasan lahan sebesar Rp 300 juta dari Rp 850 juta yang harus dibayarkan.
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Penadahan di Tanah Abang Jakpus, 2 Pria Ini Pelakunya |
![]() |
---|
Operasi Penyelamatan Pekerja Tambang Bawah Tanah Freeport Gunakan Terowongan Baru |
![]() |
---|
Waspada Cuaca Ekstrem! Usai Banjir di Bali Kini Bencana Tanah Longsor Terjadi di Banyumas Jateng |
![]() |
---|
Pelaku Pungli Sopir Mobil Box di Tanah Abang Jakpus Diringkus, Hasil Tes Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Agroforestri Bukan Tren, Menhut: Tutupan Pohon Jaga Iklim dan Hidupi Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.