Kabar Artis
Atalarik Syach Beri DP Rp300 Juta untuk Pembebasan Sisa Tanah Sengketa, Sisanya Diangsur 3 Bulan
Atalarik Syach memberikan DP Rp300 juta untuk menyelamatkan sisa tanah eksekusi dan sisanya akan diangsur selama tiga bulan.
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Atalarik Syach tengah menghadapi kasus sengketa tanah.
Rumah milik Atalarik dieksekusi pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Kini, keluarga Atalarik Syach mengupayakan negosiasi ke pihak lawan, Dede Tasno.
Hasilnya, terjadi kesepakatan bahwa Atalarik memberikan DP Rp300 juta untuk menyelamatkan sisa tanah eksekusi.
Dan sisanya akan diangsur sang aktor selama tiga bulan dari total Rp850 juta.
"Kita minta uang aja, kesanggupan pihak Atalarik dia bisa kasih hari ini," kata Dede Tasno, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (16/5/2025).
"Barusan sudah tapi baru Rp200 juta. Jadi kesanggupan dia bayar Rp300 juta dulu habis itu dia termin selama beberapa bulan," sambungnya.
Disinggung soal jangka waktu pembayaran, Dede Tasno menegaskan kekurangannya Rp550 juta akan diangsur selama tiga bulan.
"Tiga bulan, dari totalnya sekitar Rp850 juta," jelasnya.
Dede Tasno kemudian memberikan rincian, tanah tersebut akan dihitung Rp1,5 juta per meter.
Sehingga saat diakumulasi untuk 550 meter, ia meminta Rp 850 juta.
Baca juga: Di Tengah Rumah Atalarik Syach Kena Gusur, Unggahan Tsania Marwa Singgung soal Doa Disorot
"Angka Rp850 juta itu adalah dengan 550 bangunan dia yang berdiri di atas tanah kita," ungkap Dede Tasno.
"Nah, 550 itu harga berapa per meternya Rp1,5 juta ya tinggal dikalikan aja," tambahnya.
Rumah Dieksekusi Tanpa Pemberitahuan
Seperti diketahui, Atalarik Syach harus menerima kenyataan pahit setelah rumah yang ia tempati di kawasan Cibinong, Bogor, hancur karena dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis (15/5/2025).
Eksekusi tersebut terjadi akibat konflik sengketa tanah yang telah berlangsung sejak 2015.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.