Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Lolly Dipastikan Hadiri Sidang Kasus Persetubuhan Vadel Badjideh, Status sebagai Korban

Kuasa hukum memastikan Lolly akan hadir sebagai korban dalam persidangan kasus persetubuhan Vadel Badjideh.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
LOLLY SEBAGAI KORBAN - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Sementara itu, Lolly akan hadir di persidangan sang mantan kekasih sebagai korban. 

Pun Martin mengatakan, keluarganya sempat merasa kasihan dengan Lolly hingga mencoba membantu untuk menampungnya.

Bahkan, kata Martin, keluarganya juga selalu memperhatikan perkembangan Lolly meski tak tinggal satu rumah.

"Ya itu apa hati nurani ya, kita ambil, akhirnya kita bantu untuk perhatiin lah dari jarak jauh walaupun kita nggak satu atap."

"Tapi kan kita terus kontrol, paling sih itu aja," papar Martin.

Meski kecewa, Martin menegaskan, sejak awal memang berkeinginan agar Lolly bisa kembali ke ibunya.

Baca juga: Setelah Berdamai dengan Nikita Mirzani, Lolly akan Sekolah Lagi di Luar Negeri

Ia pun bersyukur Lolly kini sudah berdamai dengan Nikita.

"Dari awal kan kita maunya dia balik kan."

"Jadinya untuk balik ke ibunya ya alhamdulillah."

"Berarti kan yang kita harapin kan udah terlaksana lah, udah tercapai," ucap Martin.

(Tribunnews.com/Salma/Ifan)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved