Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Lolly Dipastikan Hadiri Sidang Kasus Persetubuhan Vadel Badjideh, Status sebagai Korban

Kuasa hukum memastikan Lolly akan hadir sebagai korban dalam persidangan kasus persetubuhan Vadel Badjideh.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
LOLLY SEBAGAI KORBAN - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Sementara itu, Lolly akan hadir di persidangan sang mantan kekasih sebagai korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly dipastikan akan hadir di sidang kasus persetubuhan dan aborsi yang menjadikan Vadel Badjideh sebagai tersangka.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Fahmi mengungkapkan, pihaknya memilih menunggu proses hukum berjalan.

"Prosesnya diikutin aja, kalau itu kan bukan sesuatu yang baru. Tapi itu adalah proses yang harus diikutin," katanya, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (20/2/2025).

"Kalau sudah ditetapkan tersangka kan prosesnya nanti urusannya di kejaksaan, jadi kejaksaan menilai apakan P21 ya kalau P21 selanjutnya adalah persidangan," lanjutnya.

Dia menuturkan, nantinya saksi-saksi akan dihadirkan.

"Nanti semuanya akan terungkap termasuk teman-teman wartawan bisa mengetahui saksinya siapa saja, karena saksinya akan saya hadirkan," beber Fahmi.

"Kalau sekarang saksinya saya tutupin, saya tidak boleh kasih tahu siapa," sambungnya.

Sementara itu, soal kesiapan Lolly, Fahmi menyebut, mau tak mau putri Nikita itu harus siap.

"Kan dia bagian dari korban, sebagai korban ya pasti dia harus siap. Nah, teknis sidangnya itu nanti kita bicarakan kembali lah ya," tandasnya.

Menurutnya, masih diperlukan pemeriksaan terhadap Lolly sebagai korban.

Baca juga: Meski Kecewa dengan Lolly, Keluarga Vadel Akui sejak Awal Hanya Ingin Bantu Anak Nikita Mirzani

"Dalam persoalan ini ya dia harus diperiksa keterangannya, diperiksa sebagai saksi korban bahasanya. Itu nanti kalau proses sidang. Kalau saat ini belum sampai ke sana, prosesnya masih ada di kepolisian," tegas pria yang juga penanggung jawab kasus perceraian Baim Wong ini.

Di sisi lain, keluarga Vadel Badjideh mengaku kecewa pada Lolly.

Namun terlepas dari itu, keluarga Vadel mengakui sejak awal berniat hanya ingin membantu Lolly yang sebelumnya sempat berseteru dengan ibunya.

"Dari awal kita itu bantu, ya pure bantu, dia bilang sendiri kan yang katanya tidak ada keluarga, tidak ada yang mau menampung," kata kakak Vadel, Martin Badjideh, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (20/2/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved