Nikita Mirzani dan Keluarganya
Fitri Salhuteru Jadi Saksi di Sidang Dugaan Persetubuhan, Vadel Badjideh Ngaku Kaget
Pengusaha Fitri Salhuteru jadi saksi dalam sidang kasus dugaan persetubuhan di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025), Vadel Badjideh mengaku kaget.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Fitri Salhuteru menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat TikToker Vadel Badjideh.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Kasus ini bermula saat artis Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang saat itu masih di bawah umur.
Pada sidang kali ini, pihak Vadel mendatangkan saksi untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap LM.
Salah satu saksi yang memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim adalah Fitri Salhuteru.
Selesai persidangan, Vadel Badjideh pun mengungkapkan rasa syukur saat mendengar kesaksian mantan sahabat Nikita itu.
Pemilik nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh ini berharap kesaksian Fitri Salhuteru bisa meringankan tuduhan terhadap dirinya.
"Bagus alhamdulillah," ucap pria yang dikenal sebagai dancer itu, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (14/8/2025).
"Kalau meringankan kan masih, belum bisa Vadel yang nentuin ya itu dari persidangan. Insya Allah-lah," sambungnya.
Vadel Badjideh sendiri mengaku kaget karena cucu dari Max Izaak Salhuteru itu mau jadi saksi di persidangan.
"Kaget, kaget," terang Vadel.
Baca juga: Sidang Vadel Badjideh, Kakaknya Beri Kesaksian Soal Aborsi Anak Perempuan Nikita Mirzani
Sementara itu, pria berusia 19 tahun ini mengaku belum pernah bertemu dengan Fitri Salhuteru sebelumnya.
Selama ini ia hanya berkomunikasi dengan wanita yang lahir pada 11 Maret 1974 itu melalui sosial media.
"Iya pertama kali ketemu," ujar Vadel Badjideh.
"Iya (baru DM doang) atau lewat sosial media aja," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.