Penjelasan PN Depok Tentang Status Firdaus Oiwobo: Bukan Sebagai Advokat di Sidang
Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Depok, Eswin Sugandhi Oetara, menjelaskan soal status dan kehadiran Firdaus Oiwobo di persidangan
Sebelumnya, Tribunnews.com memberitakan berita yang berjudul ‘Firdaus Oiwobo Ikuti Sidang di PN Depok, Klaim Bela Klien yang Terzalimi 2 Menteri dan Gubernur’.
Firdaus Oiwobo mengklaim baru saja membela kliennya bersidang di Pengadilan Agama Depok pada hari Selasa, (18/2/2025).
Informasi tersebut ia sampaikan pada postingan video di akun Instagram pribadinya. Pada video tersebut, Oiwobo memuji hakim yang memimpin sidang sebagai pribadi yang lembut, namun tegas.
Sementara pada keterangan, Oiwobo menyebut membela kliennya yang terzalimi dua menteri dan gubernur terkait proyek strategi nasional (PSN) UIII. Tak disebut siapa menteri, gubernur, dan PSN yang dimaksud.
"Sidang Firdaus Oiwobo bela klien yang terzalimi melawan dua menteri, gubernur dan PSN UIII, hari Selasa 18 Februari 2025," demikian tulis Oiwobo.
Gelar Rakercab, DPC Peradi Jakarta Barat Tingkatkan Soliditas hingga Ilmu Pengetahuan Anggota |
![]() |
---|
Hasil dan Jadwal Championship: PSMS Medan dan PSPS Kompak Kalah, Persipal vs Persipura Hari Ini |
![]() |
---|
Era Baru Advokat Dimulai, Peradi SAI Fokus Etika dan Pendidikan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria di Depok Dihajar Istri Teman Sendiri hingga Babak Belur, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Detik-detik Ledakan di Pamulang, Ada Suara Aneh di Plafon Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.