Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Soal Berapa Kali Persetubuhan Vadel Badjideh ke Lolly Dilakukan, Polisi Ragu: Diduga Beberapa Kali

Pihak berwajib nampak ragu saat disinggung soal berapa kali persetubuhan yang dilakukan Vadel Badjideh dan Lolly, putri Nikita Mirzani.

Kolase Tribunnews (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
NIKITA MIRZANI VADEL - Nikita Mirzani menangis usai Vadel ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025) (kiri). Vadel Badjideh saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024) (kanan). Saat disinggung soal berapa kali Vadel melakukan persetubuhan pada Lolly, polisi ragu,. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi tak bisa memastikan berapa kali Vadel Badjideh melakukan persetubuhan pada putri Nikita Mirzani, Lolly.

Saat disinggung soal seberapa sering Vadel membujuk Lolly melakukan persetubuhan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, terlihat ragu menjawab.

Ia hanya menyebut Vadel sudah beberapa kali melancarkan aksinya.

"Yang jelas sudah beberapa kali," tutur Nurma, dikutip dari YouTube Cek Kabar Online, Sabtu (15/2/2025).,

Namun, seolah memberikan disclaimer, Nurma mengungkap itu hanyalah dugaan.

"Itu diduga ya, diduga dilakukan oleh VA, untuk sementara ini masih kita kumpulkan," sahutnya menimpali.

Menurut Nurma, hingga kini aparat masih berusaha mengumpulkan bukti-bukti pendukung lain.

"Mengumpulkan semua barang bukti dan keterangan itu untuk melengkapi berkas yang ada," selorohnya.

Disinggung soal keterangan Lolly yang berbeda, Nurma juga hanya memberikan jawaban formalitas.

"Keterangan-keterangan itu pasti kita kumpulkan ya kemudian itu biarlah nanti sampai di pengadilan dibuka ya," tandas Nurma.

Nurma membantah pihaknya tak mengindahkan keterangan pertama Lolly.

Baca juga: Sederet Bukti Memperkuat Status Tersangka Vadel Badjideh, Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly

"Yang jelas semua kita kumpulkan, kemudian kita jadikan satu untuk memperjelas kasus yang ada," tegasnya.

Sementara itu, sejumlah bukti juga diungkapkan saat konferensi pers kasus Vadel, Jumat (14/2/2025) kemarin.

"Barang buktinya yang sudah kami amankan itu adalah hasil pemeriksaan visum," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu.

Tak hanya itu, ponsel milik saksi juga turut diamankan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved