Nikita Mirzani dan Keluarganya
Vadel Badjideh Menangis di Ruang Sidang Saat Baca Pledoi, Mengaku Lelah Dihujat di Medsos
Kasus yang menimpa Vadel adalah laporan aktris Nikita Mirzani. Niki, sapaan akrabnya, melaporkan Vadel karena menjalin hubungan dengan anak perempuan
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak piadan asusila Vadel Badjideh menangis saat sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Suasana haru biru dalam sidang tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik.
Baca juga: Vadel Badjideh Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Hanya Bisa Pasrah
Vadel Badjideh menyesal atas apa yang telah terjadi hingga dirinya berurusan dengan hukum dan berdampak kepada keluarganya. "Iya, mungkin ada penyesalan ada kesedihan karena keluarganya ikut dihujat atas apa yang dia buat," kata Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Selain itu dalam poin lainnya dalam pledoi, Vadel menyangkal terkait tuduhan dalam fakta persidangan yang menurutnya tidak semuanya benar.
"Tapi dia juga menyampaikan bahwa tidak semua tuduhan itu sesuai fakta persidangan, makanya dia bermohon melihat fakta persidangan tidak boleh kalah oleh tekanan publik," ujar Oya.
Oya sendiri tidak bisa menjelaskan mengenai poin-poin dalam pledoi yang dibacakan oleh Vadel Badjideh di hadapan majelis hakim. Namun demikian Vadel akan memperjuangkan masalahnya ini hingga putusan.
"Bahwa itu 3 lembar, saya nggak bisa kasih tahu isinya apa cuma garis besarnya bahwa dia ikhlas menerima apapun putusannya, selama putusan itu Allah ridho," kata Oya.
"Selama putusan itu diputuskan atas apa yang dia lakukan, tetapi dia tidak mau memikul apa yang dia tidak lakukan," imbuhnya.
Di sisi lain, Vadel mengaku tidak hanya dirinya namun keluarga ikut menerima hujatan atas masalah ini. "Pleidoi aman Alhamdulillah. Jadi intinya saya cuma mau ngomong kepada media, saya sudah capek banget dengan banyaknya hujatan dari sosial media, banyaknya kritikan dari sosial media," kata Vadel.
"Saya cuma mau ngomong saja ke teman-teman media, boleh mengkritik boleh banget, menghujat itu absolute dari kehendaknya kalian, tapi tolong ingat saya punya keluarga, pikirkan ibu saya, pikirkan ayah saya, saya minta itu saja," imbuhnya.
Baca juga: Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Vadel Badjideh Pilih Tetap Tersenyum
Diketahui kasus yang menimpa Vadel merupakan buntut laporan aktris Nikita Mirzani. Niki, sapaan akrabnya, melaporkan Vadel karena menjalin hubungan dengan anak perempuannya yang masih di bawah umur.
Sebagai ibu, ia meyakini hubungan anaknya dengan Vadel sudah terlalu jauh. Bahkan kabarnya anak perempuan nikita Mirzani sempat hamil, kemudian dipaksa untuk menggugurkan kandungan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara di kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur. Tak hanya hukuman badan, jaksa juga menuntut Vadel untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Vadel Badjideh didakwa melanggar pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. Pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.
Baca juga: Laporkan Pengacara Nikita Mirzani ke Peradi, Kuasa Hukum Vadel: Kalau Saya Diamkan Jadi Fitnah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.