Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Vadel Badjideh Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Hanya Bisa Pasrah

Diketahui kasus ini merupakan buntut laporan aktris Nikita Mirzani. Vadel diduga menghamili anak perempuan Nikita yang masih di bawah umur.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
VADEL KECEWA - Vadel Badjideh ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Vadel kecewa dituntut 12 tahun penjara berkait tuduhan persetubuhan anak di bawah umur. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh, terdakwa kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, kecewa dituntut 12 tahun penjara.

Ia kecewa karena merasa tidak bersalah.

Diketahui kasus ini merupakan buntut laporan aktris Nikita Mirzani

Niki, sapaan akrabnya, melaporkan Vadel karena menjalin hubungan dengan anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Baca juga: Sempat Jadi Saksi, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Pernah Dukung Vadel Badjideh di Kasus Persetubuhan

Sebagai ibu, ia meyakini hubungan anaknya dengan Vadel sudah terlalu jauh.

Bahkan kabarnya anak perempuan nikita Mirzani sempat hami, kemudian dipaksa untuk menggugurkan kandungan. 

Meski kecewa, ia menyerahkan keputusan akhir kepada Allah SWT.

"Kecewa (atas tuntutan jaksa), cuma ya kita serahin lagi ke Allah aja," ujar Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Vadel sejauh ini pun masih tegar mendengar keputusan akhir walaupun menyimpan kekecewaan.

"Kalau takut enggak, karena kalau janjinya surga buat saya. Siap, insyaallah siap (soal putusan nanti)," ucap Vadel Badjideh.

Kekuatan batin itu dikatakan Vadel datang dari dukungan keluarga yang selama ini menemani selama proses hukum berlangsung.

"Keluarga dan banyaknya mukjizat dan banyaknya belajar dari orang-orang yang ada di dalam (penjara). Pasti, doa keluarga, doa orang tua," ungkap Vadel.

Alih-alih bersedih, Vadel Badjideh mensyukuri karena banyak mukjizat yang didapat atas kasusnya ini.

"Perubahan di diri saya yang dulu, yang kalian mungkin tahu lah dulu seperti apa. Sekarang itu menjadi lebih baik, itu suatu mukjizat menurut saya," kata Vadel Badjideh.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara di kasus dugaan tindak asusila anak di bawah umur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan