Nikita Mirzani dan Keluarganya
Sederet Bukti Memperkuat Status Tersangka Vadel Badjideh, Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly
Inilah sederet bukti yang memperkuat status tersangka Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sederet bukti yang memperkuat status tersangka Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi pada putri Nikita Mirzani, Lolly.
Adapun sejumlah bukti membawa Vadel pada status barunya sebagai tersangka sejak Kamis (13/2/2025).
"Barang buktinya yang sudah kami amankan itu adalah hasil pemeriksaan visum," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dikutip dari YouTube Cek Kabar Online, Sabtu (15/2/2025).
Tak hanya itu, ponsel milik saksi juga turut diamankan.
"Kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," lanjutnya.
Adapun sejumlah langkah sudah dilakukan polisi untuk memperkuat bukti.
"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi, dan saksi ahli, kemudian pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan terhadap barang bukti," tambah Citra.
Pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak untuk memulihkan psikis Lolly.
"Kemudian kita juga berkoordinasi dengan Dinsos UPT PPA Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban, kemudian selanjutnya kita melakukan koordinasi juga dengan peksos untuk melakukan pendampingan asesmen anak korban," imbuhnya lagi.
Selain itu, hasil pemeriksaan darah pada Lolly juga menjadi bukti tambahan.
Baca juga: Modus Persetubuhannya pada Lolly Diungkap, Vadel Badjideh Cengengesan dalam Balutan Baju Tahanan
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakuan uji lab darah anak korban di Bareskrim, kemudian melakukan pemeriksaan ahli forensik Obgyn dari RSCM," tukas Citra.
Terakhir, polisi akan segera menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan.
"Kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana, lalu langkah selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara. Kemudian kita akan mengirimkan berkas tersebut ke JPU," tutup Citra.
Di sisi lain, alih-alih menunjukkan penyesalannya, Vadel malah cengengesan saat modus persetubuhannya pada Lolly diungkap.
Sumber: TribunSolo.com
Nikita Mirzani dan Keluarganya
Enggan Ributkan soal Vonis, Kakak Vadel Badjideh Pilih Serahkan Sepenuhnya pada Allah |
---|
Kakak Vadel Badjideh Terkejut dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Sebut Sang Ibu Drop Berat |
---|
Vadel Badjideh Ngaku Lelah Selalu Dihujat Publik: Saya Juga Benci Diri Saya |
---|
Vadel Badjideh Menangis di Ruang Sidang Saat Baca Pledoi, Mengaku Lelah Dihujat di Medsos |
---|
Vadel Badjideh Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara, Hanya Bisa Pasrah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.