Jumat, 3 Oktober 2025

Merasa Menang, Firdaus Oiwobo Sindir Keilmuan Hotman, Netizen: Dihina Tak Tumbang, Dipuji Tak Pernah

Firdaus Oiwobo menegaskan bahwa banyak pengacara sudah dipenjara karena kasus hukum, masih tetap menjadi pengacara.

|
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Berikut profil Firdaus Oiwobo. 

Tak hanya "mencolek" Otto Hasibuan, Hotman juga mencolek Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Jakarta Utara.

"Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan," ujar Hotman Paris.

Hotman mengaku sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.

Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

Dia berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

"Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum," katanya.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved