Sabtu, 4 Oktober 2025

Merasa Menang, Firdaus Oiwobo Sindir Keilmuan Hotman, Netizen: Dihina Tak Tumbang, Dipuji Tak Pernah

Firdaus Oiwobo menegaskan bahwa banyak pengacara sudah dipenjara karena kasus hukum, masih tetap menjadi pengacara.

|
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com Bayu Indra Permana/Grid.ID Ulfa Latifa
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo (kiri), disorot Otto Hasibuan buntut aksinya naik meja (kanan) saat sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret kliennya, Kamis (6/2/2025), di PN Jakpus. Berikut profil Firdaus Oiwobo. 

Firdaus Oiwobo membantah dipecat secara tidak hormat oleh KAI. 

Ia mengklaim setelah diberhentikan ada tiga lembaga organsiasi profesi advokat menghubungi dan menawarinya bergabung.

"Jam 8 malam saya diberhentikan di Kongres Advokat Indonesia. Jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 organisasi advokat, di antaranya Peradi Perjuangan, Feradi WPI, dan lain-lain," ujar Firdaus di Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (10/2/2025). 

"Mereka bilang, 'Tolong Bang, masuk di sini. Ini posisi Abang, ini posisi Abang'. Akhirnya, karena Feradi WPI yang menghubungi saya dengan sungguh-sungguh dan memberikan jabatan saya sebagai Ketua DPD Banten di Feradi WPI, akhirnya saya terima," tuturnya.

Firdaus Oiwobo sebelumnya jadi sorotan karena naik dan berdiri di atas meja di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu. 

Saat itu ia sebagai pengacara Razman Nasution, yang duduk di kursi terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

Kericuhan terjadi ketika Razman Nasution, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.

Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.

Petugas pengadilan dengan sigap melerai dan segera mengamankan Hotman Paris keluar dari ruangan. 

Suasana semakin kacau. Tim hukum Razman, termasuk Oiwobo ikut bereaksi dengan berteriak.

Oiwobo bahkan naik ke atas meja dan aksinya terekam kamera dan viral di media sosial.

Hotman Paris menilai aksi Oiwobo sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

Ia meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo karena dianggap mencederai proses pengadilan. 

"Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik," ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved