Tekan Angka Obesitas hingga 3 Persen di 2030, Pemerintah Godok Soal Pajak Makanan
Pemerintah berpegang Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah targetkan angka obesitas di Indonesia bisa ditekan hingga tiga persen.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
"Tapi kita berpegang Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030 nanti. Kalau bisa ditekan menjadi 3 persen saja angka obesitas di masyarakat," pada siaran FMB9ID_IKP soal Bahaya Pada Obesitas Dini, Apa Solusinya, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Papua Termasuk Daerah dengan Angka Obesitas dan Stunting Tinggi, Ini Penjelasan Kemenkes
Dante mengatakan jika 2030 tidak jauh dari sekarang dan hanya tinggal beberapa tahun lagi.
Oleh karena itu, edukasi pada masyarakat harus dilakukan secara baik.
Untuk mendukung target ini, Dante mengungkapkan jika pemerintah tengah memproses pajak pada makanan kemasan.
"Beberapa hal yang sedang kita godok, memang ini belum final. Yaitu memberikan pajak pada makanan dikemas dengan kandungan gula, garam, lemak yang melebih batas," tutup Dante.
Empat Rumah Sakit Ini Jadi Pusat Pelatihan Penanganan Kanker Serviks |
![]() |
---|
Jajanan Cepat Saji Jadi Penyebab Angka Obesitas di RI Meroket, Biaya Medis Tembus Rp 24 Triliun |
![]() |
---|
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi RSUD Koltim, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Diperiksa |
![]() |
---|
Kronologi Santri Meninggal di Kepulauan Meranti Riau, Kemenkes: Sebabnya Cacar Air, Bukan Mpox |
![]() |
---|
KPK Panggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes terkait Korupsi RSUD Kolaka Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.