Bawa Ganja, Gigi Hadid Sempat Ditangkap, Dibebaskan Setelah Bayar Denda Rp 14,9 Juta
Gigi Hadid berpergian dengan ganja yang dibeli secara legal di New York dengan resep dokter. Ganja sebenarnya legal digunakan di Grand Cayman.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM - Gigi Hadid ditangkao pihak berwajib saat liburan di Kepulauan Cayman, Britania Raya.
Bukan tanpa sebab, kakak Bella Hadid itu harus berurusan dengan penegak hukum setempat karena membawa ganja.
Dilansir dari E!News, Rabu (19/7/2023), Gigi Hadid ditahan di Owen Roberts International Airport pada 10 Juli lalu.
Baca juga: Model Gigi Hadid Ditangkap Polisi, Kepergok Membawa Mariyuana dari Amerika Serikat
Ia ditahan setelah pihak keamanan bandara menemukan ganja dan peralatan untuk mengonsumsinya di kopernya.
Dua hari kemudian, Gigi Hadid dan temannya itu disidang.
"Gigi berpergian dengan ganja yang dibeli secara legal di New York dengan resep dokter. Ganja itu juga sebenarnya legal digunakan di Grand Cayman sejak 2017 untuk keperluan medis. Catatan hukumnya tetap bersih dan ia pun melanjutkan liburannya di sana," kata perwakilan Gigi Hadid kepada awak media.
Lebih lanjut, Gigi Hadid akhirnya dibebaskan dan hanya dikenakan denda sebesar 1000 USD atau senilai Rp 14,9 juta.
Hingga kini, Gigi Hadid belum buka suara soal penangkapannya itu.
Polda Metro Tangkap Pria Sedang Transaksi Narkoba di Bekasi: 12 Kg Ganja Disita |
![]() |
---|
Pemilik Ladang Ganja di Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengedar Ganja yang Ditangkap Polres Jakarta Selatan Ternyata Sudah 4 Kali Lolos dan Edarkan 253 Kg |
![]() |
---|
Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Peredaran Ganja 13 Kg di Pondok Cabe Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Ganja 7 Kilogram Siap Edar Diamankan, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polda Metro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.