Pemilik Ladang Ganja di Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa Wawan terancam 7 hingga 20 tahun penjara
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA – Warga Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, masih digegerkan dengan penangkapan Wawan Saputra (27), pemuda yang terbukti membudidayakan dan menjual ganja secara online.
Kasus ini membuka sisi gelap peredaran narkoba di daerah pedesaan dan menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat.
Wawan, warga Kelurahan Borongrappoa, mengaku memulai bisnis haram ini sejak Juli 2023.
Bibit ganja ia dapatkan melalui Instagram, berupa daun yang ternyata mengandung tiga biji ganja. Dari biji itulah, Wawan menanam dan berhasil menumbuhkan tanaman pertama di pot rumahnya.
“Awalnya saya cuma coba tanam, ternyata tumbuh subur,” ungkapnya saat diintrogasi di Polres Bulukumba, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Bareskrim Polri Temukan 25 Hektar Ladang Ganja di Aceh, 960 Ribu Batang Langsung Dimusnahkan
Panen dan Perluasan Ladang
Setelah tujuh bulan, tanaman ganja mulai berbunga dan dipanen.
Sebagian bunga kemudian ditanam kembali di kebun yang terpisah dari rumah, jauh dari permukiman warga, tepatnya di Bangsalaiya, Kecamatan Kindang, untuk menghindari kecurigaan.
Sejak Juli 2024, Wawan mulai memasarkan hasil panennya secara online melalui Instagram.
Paket ganja dijual dengan harga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket, dengan keuntungan mencapai lebih dari Rp1 juta.
Wawan mengaku menggunakan uang tersebut untuk biaya hidup sehari-hari.
“Ini untuk kebutuhan sehari-hari, Pak,” kata Wawan kepada polisi.
Pengungkapan oleh Polisi
Aktivitas online Wawan akhirnya terendus anggota Satnarkoba Polres Bulukumba.
Penyidikan membawa polisi ke rumah Wawan, di mana ditemukan budidaya ganja di teras rumah.
Sumber: Tribun Timur
Kepergok Pacaran dengan Anak Buah, CEO Nestle Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Microsoft Pecat 4 Karyawan yang Protes Hubungan Bisnis Perusahaan dengan Israel |
![]() |
---|
Peran Generative AI Semakin Signifikan untuk Otomatisasi Tugas Karyawan di Perusahaan |
![]() |
---|
Kado Kemerdekaan, PalmCo Beri Penghargaan kepada 4.275 Karyawan |
![]() |
---|
Kerja Tak Lagi Sekadar Gaji, Budaya Inklusif Dorong Kebahagiaan Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.