Polda Metro Tangkap Pria Sedang Transaksi Narkoba di Bekasi: 12 Kg Ganja Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12 kilogram.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12 kilogram.
Satu orang tersangka berinisial A (36) berhasil diamankan dalam penangkapan yang berlangsung pada Selasa (2/9/2025) malam.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
Baca juga: Pemilik Ladang Ganja di Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Informasi yang diperoleh bahwa adanya transaksi narkotika di wilayah Bekasi.
Kemudian tim opsnal menindaklanjuti informasi tersebut.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket ganja yang siap diedarkan.
"Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial A (36) ketika sedang melaksanakan transaksi narkoba ganja di Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi," ucap Kompol Deny dalam keterangan Kamis (4/9/2025).
Tak berhenti di situ, tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tempat tersebut diduga digunakan pelaku sebagai gudang penyimpanan.
Baca juga: Sosok 2 Tersangka Penyimpan Ganja di UIN Suska Riau, Tinggal di Sekretariat Mapala
“Dilakukan pengembangan dan berkembang ke kontrakan pelaku di wilayah Cibitung, 14 paket dengan berat total 12 Kilogram Narkoba Jenis Ganja," tambahnya.
Kini pelaku beserta seluruh barang bukti ganja, timbangan digital dan handphone pelaku telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca Sudah Ditahan, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Kamtibmas Butuh Ruang Dialog, Polisi di Bekasi Dorong Sinergi Bertahap |
![]() |
---|
Kabareskrim Respons Tokoh GNB Tuntut Delpedro Cs Dibebaskan: Proses Penyidikan Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Cerita Warga Terjebak Macet Horor Jakarta Imbas Penutupan GT Semanggi I: Palmerah-Bekasi 3 Jam |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Flyover Pesing Jakarta Barat, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.