Ini Motif Mantan Mahasiswa Simpan 40 Kg Ganja di Atap Gedung PKM UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Penggeledahan di kampus, yang disaksikan pihak universitas, menemukan dua kardus berisi 40 paket ganja kering di atap gedung
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau setelah kedapatan menyimpan puluhan kilogram ganja kering di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus.
Kasus ini terungkap dalam penggerebekan pada 8 Agustus 2025, dan membuat pihak universitas angkat bicara.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Plt Kepala BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga, mengatakan tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, kami mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S saat hendak mengirimkan 23 paket ganja kering ke Tangerang Selatan,” jelas Sinaga, Rabu (13/8/2025).
Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa kedua tersangka masih menyimpan ganja lainnya di dalam kampus.
Tim BNNP pun bergerak menuju Gedung PKM UIN Suska Riau untuk melakukan penggeledahan.
Baca juga: Akal Bulus Pria di Malang Sulap Kandang Ayam Jadi Kebun Ganja, Ancaman Hukuman Berat Menanti
Mengapa Ganja Disimpan di Atap Gedung PKM?
Penggeledahan di kampus, yang disaksikan pihak universitas, menemukan dua kardus berisi 40 paket ganja kering di atap gedung.
Temuan ini membuat total barang bukti yang disita mencapai 63 kilogram ganja kering.
Menurut hasil pemeriksaan, RS adalah otak dari jaringan ini.
Ia sudah tiga kali melakukan aksi serupa sejak Mei 2025 atas perintah rekannya berinisial A dan M.
Setiap pengiriman, RS mendapat upah Rp200 ribu.
“RS memilih area kampus karena merasa lokasi ini aman dan tidak terpantau aparat, mengingat ia adalah mantan mahasiswa di sana,” terang Sinaga.
Ganja tersebut dibagi menjadi: 23 paket untuk dikirim ke Tangerang, 40 paket untuk Palembang, 4 paket sebagai upah, 3 paket sudah dijual.
Sumber: Tribun Pekanbaru
Pemilik Ladang Ganja di Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengedar Ganja yang Ditangkap Polres Jakarta Selatan Ternyata Sudah 4 Kali Lolos dan Edarkan 253 Kg |
![]() |
---|
Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Peredaran Ganja 13 Kg di Pondok Cabe Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Ganja 7 Kilogram Siap Edar Diamankan, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polda Metro |
![]() |
---|
Fakta Gedung UIN Riau yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Ganja 40 Kg, 2 Mahasiswa DO jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.