Tanya Polisi Soal Laporannya Atas Kiki The Potters, Nikita Mirzani: Gua Puas Kalau Mereka Dipenjara
Nikita Mirzani melaporkan Kiki The Potters medio Mei 2021, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani menanyakan perkembangan laporannya atas Kiki The Potters dan Lia Rungkat yang pernah dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Untuk itu, ia menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022).
Setelah bertemu penyidik, Nikita Mirzani menyampaikan keluh kesahnya. Sebab, setelah dua tahun laporan yang ia buat kepada dua orang tersebut, baru dijalani kembali.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Buka Kembali Kasus Hukum Indra Tarigan yang Sempat Tertunda
"Udah ketemu dan akan diproses lagi mulai sekarang," kata Nikita Mirzani.
Wanita berusia 36 tahun ini melaporkan Kiki The Potters medio Mei 2021, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Setelahnya ia melaporkan Lia Rungkat dengan tuduhan yang sama.
"Kiki statusnya sudah jadi tersangka. Kata penyidik berkasnya sudah P21, cuma belum dikembalikan sama Kejaksaan," ucapnya.
"Sementara Lia ini minggu depan Niki akan jalani BAP," sambungnya
Rencananya, usai menjalani operasi bagian leher, wanita yang akrab disapa Niki itu akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna menanyakan berkas laporannya kepada Kiki The Potters.
"Karena gua enggak puaslah karena belum masuk penjara. Kalau udah masuk penjara baru gua puas," tegasnya.
Nikita Mirzani berharap laporannya terhadap Kiki The Potters dan Lia Rungkat terus berjalan dan tidak berhenti di kepolisian.
"Gua mau kasus ini disidangkan," ujar Nikita Mirzani. (ARI).
Sumber: Warta Kota
Korban Skincare Dihadirkan Nikita Mirzani di Sidang, Reza Gladys Justru Pamer Paket Produk Segunung |
![]() |
---|
Praktisi Hukum Bongkar Alasan Sidang Nikita Mirzani Masih Berlanjut, Singgung Saksi dari BPOM |
![]() |
---|
Ahli Hukum Nilai Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys Wajar, Soroti Lamanya Penahanan |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Girang Ketemu Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Terlapor Mengaku di Atas Meterai, Kuasa Hukum Protes Polisi SP3 Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.