Senin, 29 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Mediasi Deadlock, Lisa Mariana Terancam jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik hingga Penipuan

Lisa Mariana dinilai terancam jadi tersangka usai mediasi dengan Ridwan Kamil deadlock, terseret pasal pencemaran nama baik hingga penipuan.

Tribunnews/Jeprima
LISA MARIANA TERANCAM - Selebgram Lisa Mariana keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Lisa Mariana terancam jadi tersangka cemar nama baik dan penipuan buntut mediasi dengan RK deadlock. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kembali berakhir tanpa titik temu.

Agenda mediasi yang digelar di Bareskrim Polri pada Selasa (23/9/2025) itu berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan.

Mediasi ini merupakan buntut laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, setelah viral pengakuan Lisa yang mengaku pernah menjalin hubungan hingga memiliki anak dengannya. 

Praktisi hukum Agus Nahak menilai kebuntuan mediasi membuat Lisa Mariana harus siap menghadapi konsekuensi hukum.

Menurutnya, jika upaya restorative justice atau perdamaian tidak berhasil dan berakhir deadlock, maka Lisa Mariana harus bersiap menghadapi kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.

“RK kan pelapor. Sekarang itu tahap penyidikan. Ketika RJ atau restorative justice atau perdamaian ternyata tidak bisa dan deadlock, artinya Lisa Mariana harus siap-siap untuk jadi tersangka,” ujar Agus, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (24/9/2025). 

“Kalau RK jadi tersangka, artinya Lisa harus melaporkan RK dong. Iya kan? Nah, apa yang dilaporkan Lisa kepada RK? Yang saya tahu, RK itu digugat di pengadilan gitu loh,” sambungnya.

Pemilik dari Nahak and Partners Law Office ini juga menyinggung soal pernyataan Lisa mengenai tes DNA.

“Dan yang perlu saya jelaskan lagi bahwa Lisa itu yang berkoar-koar menyatakan tuh tes DNA, ya kan." 

"Faktanya, anak dari Lisa Mariana tidak identik DNA-nya sama RK. Artinya bahwa secara medis itu bukan anaknya RK, dan itu artinya bahwa Lisa melakukan pembohongan publik,” tegas Agus. 

Menurut pengacara yang berasal dari Kupang, Timor Tengah Selatan ini, tindakan tersebut berpotensi menjerat Lisa dengan sejumlah pasal hukum. 

Baca juga: Mediasi dengan Ridwan Kamil Deadlock, Ahli Hukum Nilai Lisa Mariana Harus Siap Jalani Proses Hukum

“Pelanggaran undang-undang sudah bahkan Pasal 310, 311, iya kan. Dilanjutkan lagi, ini bisa lari ke penipuan gitu loh,” pungkasnya.

Sebelumnya, tes DNA telah dilakukan dan menyatakan bahwa suami dari Atalia Praratya itu bukan ayah biologis anak Lisa.

Namun wanita yang dikenal sebagai mantan model majalah dewasa itu tak terima dengan hasil tes DNA dan meminta tes ulang di Singapura.

Lisa Mariana Ingin Berdamai hingga Mengaku Lelah

Sementara itu, Lisa Mariana sempat memiliki keinginan untuk berdamai dengan Ridwan Kamil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan