Senin, 29 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Praktisi Hukum Bongkar Alasan Sidang Nikita Mirzani Masih Berlanjut, Singgung Saksi dari BPOM

Sidang Nikita Mirzani belum tuntas, praktisi hukum sebut banyaknya saksi termasuk BPOM jadi alasan proses berjalan lama.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Komentar praktisi hukum soal lamanya sidang Nikita Mirznai. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus hukum yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.

Perseteruannya dengan pengusaha skincare Reza Gladys seakan tak kunjung reda, bahkan semakin rumit di meja hijau.

Sidang yang menjerat Nikita dengan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pada persidangan terbaru, pihak aktris berusia 39 tahun ini menghadirkan empat saksi korban terkait produk skincare milik Reza.

Tak berhenti di situ, tim kuasa hukum juga mengajukan rencana menghadirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan keterangan di persidangan berikutnya.

Keterlibatan BPOM, menurut pihak Nikita Mirzani, dianggap penting untuk memperjelas duduk perkara terkait produk skincare yang menjadi pangkal perselisihan.

Namun, kehadiran saksi dari BPOM urung terlaksana pada sidang Kamis (18/9/2025), kemarin.

Menanggapi perkembangan ini, praktisi hukum Iskandar Halim Munthe memberikan pandangannya.

Ia menuturkan bahwa ketidakhadiran saksi dari BPOM pada sidang kemarin bukanlah hal yang mengherankan. 

Menurutnya, bisa jadi saksi tersebut belum menerima surat tugas resmi atau belum mendapat instruksi dari pimpinan, mengingat BPOM adalah lembaga negara.

"Itu saya mendengar kemarin saksi dari BPOM tidak hadir, tapi kan bisa dihadirkan untuk sidang berikutnya," ujar Iskandar, dikutip Tribunnews dari YouTube Rasis Infotainment, Minggu (21/9/2025). 

Baca juga: Vadel Badjideh Girang Ketemu Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan

"Sampai mungkin mereka belum menerima surat tugas atau belum diperintah pimpinan karena itu adalah lembaga negara." 

Lebih lanjut, sekretaris dari Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Jakarta ini menilai banyaknya saksi yang dihadirkan menjadi salah satu alasan sidang kasus Nikita berjalan cukup panjang.

"Nah, jadi saksi-saksi yang cukup banyak inilah yang membuat sidang ini cukup lama," terangnya.

Pemilik Kantor Advokat Iskandar Halim ini  juga menambahkan, pihak Nikita Mirzani masih berencana menghadirkan saksi-saksi lain, termasuk saksi yang meringankan, saksi fakta, hingga saksi ahli.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan