Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Kementerian Agama

Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy di KPK, Sebut Nama Khofifah hingga Keluhkan Rutan KPK

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
Amriyono
Muhammad Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia memandang proses seleksi dijalankan dengan profesional.

Ia juga tak memiliki kewenangan di lingkungan Kemenag.

Romy menyayangkan ada kesan seolah-olah terjadi praktek jual beli jabatan di Kemenag.

"Padahal ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," kata dia.

"Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa meyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan."

"Bukan hanya di Kementerian Agama, di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan, kan biasa," katanya.

2. Keluhkan Pengapnya Rutan KPK

Romy menyampaikan sebuah pesan saat keluar di KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Ia meminta KPK untuk menambah jumlah ventilasi di rumah tahanan (rutan) KPK.

Romy memandang jumlah ventilasi di sana sedikit.

Romy ditahan di rutan cabang KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Ia ditahan sejak 16 Maret 2019 untuk menjalani masa tahanan 20 hari pertama.

"Saya cuma mau pesan aja, karena KPK masih banyak anggaran, kan KPK serapan anggarannya rendah ya."

"Paling tidak, apa namanya, ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Romy.

Romy hanya khawatir para tahanan KPK menjadi tidak begitu nyaman saat tinggal di rutan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved