OTT KPK di Cianjur
6 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur, Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Tanggapan Ridwan Kamil
Dari OTT KPK di Cianjur tersebut Bupati Cianjur ditetapkan sebagai tersangka, Ini tanggapan Ridwan Kamil dan jumlah kekayaan sang Bupati Cianjur
Adapun untuk harta bergerak, dia memiliki mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard, dan satu unit motor Honda Vario.
Ia juga memiliki giro dan setara kas sejumlah Rp 121,4 juta.
3. Tanggapan Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapan setelah Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil mengaku sangat sedih dan prihatin atas tertangkapnya Bupati Cianjur dalam OTT KPK tersebut.
"Kalau disebut sedih saya sangat sedih, disebut prihatin sangat prihatin," kata Emil, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/12/2018), mengutip Kompas.com.
Dalam berbagai pertemuan bersama bupati dan wali kota, Emil sudah berulangkali mengingatkan para kepala daerah agar tak bermain di ranah integritas.
Baca: Hari Ini Vonis Kasus Zumi Zola, Begini Nasib Keluarganya Setelah OTT KPK, Sang Istri Jual Jilbab
"Tugas dari saya adalah menjalankan undang-undang memberikan bimbingan, nasihat, termasuk nasihat kepada diri saya sendiri untuk selalu mengingatkan. Tapi ujungnya itu pilihan, keputusan batin dari setiap individu,"
"Apakah niat kekuasaan itu mencapai tujuannya mencari nafkah atau apa atau mau membawa perubahan? Kalau niatnya mencari nafkah biasanya selalu bermodus," pungkasnya.
4. Sebanyak 6 orang ditangkap, termasuk Bupati Cianjur pad OTT KPK Rabu (12/12/2018)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur Jawa Barat, Rabu (12/12/2018) kemarin.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Cianjur menangkap enam orang.
"Bisa kami konfirmasi, ada kegiatan di Cianjur tadi subuh. Enam orang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sebanyak enam orang yang ditangkap terdiri dari bupati, kepala dinas, dan kepala bidang.
Selain itu, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan pihak lainnya.