Kasus Suap di Bekasi
Selain Bupati Bekasi, Inilah 7 Kepala Daerah Wanita yang Terjerat Kasus Korupsi
Penangkapan Bupati Bekasi oleh KPK menambah daftar panjang pemimpin daerah wanita yang terjerat kasus korupsi.
Pengadilan pun memvonis Siti dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau setara dengan 4 bulan kurungan.
7. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

Nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang pernah ditangkap KPK, Jumat (20/12/2013) sempat jadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Penangkapan bekas orang nomor satu di Banten ini juga menguak dinasti politik di provinsi tersebut.
Tak hanya itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar juga terseret dalam kasus ini karena adiknya, Tubagus Chaeri Wardana juga ditangkapk dalam kasus penyuapan.
Atut Chosiyahdivonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Atut juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Atut terbukti merugikan negara sebesar Rp 79,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Ia dinilai telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.
8. Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan

Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan pernah terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai bupati pada 2005–2010.
Ia tersandung kasus korupsi pembangunan Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat baru tiga tahun menjabat sebagai bupati.
Atas perbuatannya, ia divonis hukuman 1,5 tahun serta denda Rp 100 juta atau hukuman kurungan selama enam bulan.
Majelis juga mewajibkan Vonnie membayar kerugian negara sebesar Rp 4,006 miliar.
Setelah selesai menjalani masa hukuman pada 2015, Vonnie kembali maju di Pilkada Minahasa Utara yang kembali mengantarkannya ke kursi bupati periode 2016-2021.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)