Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Program Sisihkan Rp1.000 Dedi Mulyadi Sudah Dimulai di Purwakarta, Dana Terkumpul Bakal Diaudit
Program sisihkan Rp1.000 sudah dimulai di Purwakarta. Adapun nantinya uang yang terkumpul tetap diaudit inspektorat meski bukan dana daerah.
TRIBUNNEWS.COM - Program terbaru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bernama Rereongan Sapoe Sarebu atau menyisihkan uang Rp1.000 per hari, sudah dimulai di Kabupaten Purwakarta, Senin (6/10/2025).
Adapun program ini diresmikan langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein.
Dia mengatakan uang yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk warga yang membutuhkan terkait biaya tambahan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Secara lebih detail, Om Zein menuturkan di bidang pendidikan, nantinya uang itu bisa digunakan untuk membeli kebutuhan penunjang siswa seperti pembelian seragam sekolah.
Sementara, di bidang kesehatan, dia mengungkapkan dana yang terkumpul bisa untuk membantu keluarga yang kesulitan dalam pembiayaan transportasi ketika ada anggotanya yang dirawat di rumah sakit.
"Sekolah memang gratis, BPJS juga ada. Tapi ongkos ke rumah sakit, atau baju sekolah yang harus dibeli, itu kan masih jadi kendala. Nah, lewat program ini bisa dibantu," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Mekanisme Kebijakan Dedi Mulyadi Iuran Rp1.000, Sekda Jabar Tegaskan Tak Wajib: Kecuali ASN
Ia mendorong seluruh lapisan masyarakat dari ASN hingga warga berpartisipasi dalam program ini.
Namun, Om Zein menegaskan gerakan ini tidak bersifat wajib tetapi sukarela.
"Mulai hari ini kita gerakan bersama. Dari ASN, pelajar, sampai masyarakat bisa ikut menyumbang seribu rupiah setiap hari.Sumbangan ini sifatnya ikhlas, bukan paksaan," tuturnya.
Dia menilai program Dedi Mulyadi ini bakal berdampak besar karena bisa membantu kebutuhan darurat masyarakat.
"Gerakan ini sederhana, tapi dampaknya besar. Kalau semua ikut, nilainya bisa luar biasa untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.
Dana Terkumpul Disimpan Bendahara Desa, Bakal Diaudit
Om Zein juga mengatakan mekanisme terkait penyimpanan dana tersebut, yakni dengan meminta aparat desa maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membentuk bendahara khusus.
Nantinya, dana yang terkumpul akan disimpan oleh bendahara desa atau instansi terkait.
Om Zein mengungkapkan meskipun uang ini tidak masuk sebagai kas daerah, tetapi tetap akan diaudit oleh Inspektorat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.