Senin, 6 Oktober 2025

Nasib Satpam di Magelang Usai Rekam Anak Bos Mandi, Foto Pelaku Disebar di Medsos

Satpam di Magelang ketahuan rekam anak bos 11 tahun saat mandi. Kini fotonya disebar di medsos sebagai hukuman sosial.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Nasib Satpam di Magelang Usai Rekam Anak Bos Mandi, Foto Pelaku Disebar di Medsos
IST
MANDI - Satpam perusahaan kecantikan di Magelang jalani hukuman sosial usai ketahuan merekam anak bos berusia 11 tahun saat mandi.

Saat dimintai keterangan, H sempat mengaku tidak tahu apa-apa. W kemudian meminta iPhone milik satpam itu untuk diperiksa.

Meski tidak menemukan video, W mengaku melihat jejak file di folder 'baru dihapus.' 

Tak lama berselang, H mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.

“Dia mengakui, terus minta maaf. Dasarnya apa dan alasannya tidak sadar diri tiba-tiba sudah seperti itu (merekam),” ungkap W.

Menurut keterangan putrinya, saat mandi ia mendengar suara mencurigakan.

Sang anak kemudian bersembunyi di pojok kamar mandi dan melihat ada ponsel disodorkan dari balik ventilasi.

W mengatakan, putrinya bahkan sempat menyampaikan agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum, tetapi cukup diviralkan.

“Intinya anak saya ingin diviralkan. Biar satu Indonesia itu tahu,” terangnya.

Imbas kejadian tersebut, korban mengalami ketakutan mendalam. Sejak kejadian, korban enggan melakukan aktivitas sederhana yang biasanya dilakukan sendiri. 

Tak hanya korban, dampak kejadian itu juga dirasakan oleh adik laki-lakinya yang masih berusia 7 tahun. 

Menurutnya, anak keduanya itu tampak murung di sekolah dan bahkan mengalami demam setelah secara tidak sengaja bertemu terduga pelaku.

Ibu korban, K (38), menambahkan setelah kasus ini viral, beberapa karyawan lain mengaku pernah dimintai foto oleh H.

Mereka baru berani berbicara karena sebelumnya takut lantaran H merupakan senior.

Ia juga menuturkan, putrinya keberatan jika kasus ini dilaporkan polisi karena khawatir harus bolak-balik diperiksa dan mengganggu sekolah.

Karena itu, keluarga sepakat menempuh jalur internal terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved