Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Bjorka, Anak Yatim Piatu Musuh Penyidik Siber di Seluruh Dunia, Hack Data 4,9 Juta Nasabah Bank
Berikut sosok Bjorka, hacker anak yatim piatu yang ngaku hack data 4,9 juta nasabah bank untuk kemudian melakukan pemerasan.
WFT menggunakan nama-nama akun berbeda agar tidak mudah dilacak.
Baca juga: Sosok Hacker Bjorka yang Kini Ditangkap, Pengangguran Tak Lulus SMK, Belajar IT Otodidak
"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak," papar dia, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya mengakui belum 100 persen meyakini WFT adalah Bjorka.
Oleh karenanya, akan terus dilakukan pendalaman berbekal bukti dan jejak digital yang ditemukan dari tangan WFT.
"Apakah (WFT adalah) Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin."
"Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau Anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin."
"Tetapi, perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital," tegas dia.
Kini, WFT sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
(Tribunnews.com/Endra/Pravitri Retno W)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.