Sabtu, 4 Oktober 2025

Hacker Bjorka dan Kiprahnya

Bjorka, Anak Yatim Piatu Musuh Penyidik Siber di Seluruh Dunia, Hack Data 4,9 Juta Nasabah Bank

Berikut sosok Bjorka, hacker anak yatim piatu yang ngaku hack data 4,9 juta nasabah bank untuk kemudian melakukan pemerasan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase: Kompas.com/Baharudin Al Farisi dan Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. 

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap hacker Bjorka, yang terlibat kasus sejumlah peretasan yang kemunculannya menghebohkan jagat maya di Indonesia, pada 2020 lalu.

Kala itu, Bjorka mengklaim telah meng-hack sejumlah data nasabah bank, data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun sosok di balik nama Bjorka adalah WFT (22), pemuda Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Usai ditangkap pada 23 September 2025 lalu, Bjorka langsung dihadirkan ke hadapan publik saat gelaran konferensi pers di Mapolda Metro Jaya,  pada Kamis (2/10/2025).

WFT memiliki ciri fisik tubuh kecil dengan rambut pendek.

Ia terus tertunduk saat polisi menguliti kejahatan siber yang selama ini dirinya lakukan.

Baca juga: Riwayat dan Jejak Hacker Bjorka: Bocorkan Jutaan Data NPWP hingga Retas Dokumen Jokowi

Latar Belakang Keluarga

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus membeberkan, WFT merupakan anak yatim-piatu.

Ia anak tunggal yang sudah ditinggal kedua orang tuanya.

Meskipun demikian, ia menjadi tulang punggung untuk keluarganya yang lain.

"Ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal," katanya.

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, WFT berpendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selain itu, ia tidak memiliki latar belakang sebagai ahli Teknologi Informasi (IT).

"Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT. Hanya orang yang tidak lulus SMK."

"Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT. Jadi dia mempelajari segala sesuatunya itu melalui komunitas-komunitas media sosial," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (3/10/2025).

AKBP Herman melanjutkan, WFT atau Bjorka melakukan aksi peretasan sejak 2020.

Ia menyasar data nasabah untuk kemudian melakukan pemerasan terhadap sebuah bank.

Baca juga: Motif Hacker Bjorka Asal Minahasa Sulut Retas Jutaan Data Nasabah Bank, Cari Uang

Akan tetapi, bank tersebut tidak menggubris hingga melaporkan kejadian ini ke polisi pada 17 April 2025 dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Jadi motifnya untuk mencari uang. Segala sesuatu yang dikerjakan sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," urainya.

Penyidikan kasus ini dilakukan sejak Februari 2020.

Semua bermula saat WFT menggunakan akun X @Bjorkanesia mengklaim sudah meretas 4,9 juta data nasabah bank.

Ia juga mengirim mengirimkan pesan ke akun resmi bank terkait peretasan.

"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta," kata AKBP Herman. 

Musuh Penyidik Siber di Seluruh Dunia

HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta.
HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

AKBP Fian dalam konferensi persnya, juga menyebut Bjorka sebagai musuh penyidik siber di seluruh dunia.

Semua tidak lepas kejahatan yang dilakukan tidak terbatas wilayah satu negara saja.

"Pelaku-pelaku cyber seperti ini merupakan come enemy atau musuh bersama dari berbagai penyidik cyber di seluruh dunia."

"Jadi mungkin yang bersangkutan saat ini lagi dicari oleh penyidik-penyidik cyber di negara lain," kata dia.

Karena tergolong kejahatan internasional, Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan polisi di luar Indonesia.

Bahkan, Polri siap membagi informasi ke pihak lain untuk mendalami kasus Bjorka lebih lanjut.

"Kita akan membuka ruang untuk adanya sharing informasi dengan kepolisian negara lain," tegasnya.

AKBP Fian turut menyinggung, WFT sosok di balik akun SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890.

WFT menggunakan nama-nama akun berbeda agar tidak mudah dilacak.

Baca juga: Sosok Hacker Bjorka yang Kini Ditangkap, Pengangguran Tak Lulus SMK, Belajar IT Otodidak

"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak," papar dia, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya mengakui belum 100 persen meyakini WFT adalah Bjorka.

Oleh karenanya, akan terus dilakukan pendalaman berbekal bukti dan jejak digital yang ditemukan dari tangan WFT. 

"Apakah (WFT adalah) Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin."

"Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau Anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin."

"Tetapi, perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital," tegas dia.

Kini, WFT sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

(Tribunnews.com/Endra/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved