Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Fakta Pria Kolaka Serahkan Istri ke Selingkuhan Lewat Adat Tolaki, Berlangsung Dramatis

Proses ini berlangsung dramatis, dengan SRH menyerahkan NS di hadapan pria selingkuhan, disaksikan aparat desa, tokoh adat, keluarga, dan masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
SUAMI SERAHKAN ISTRI KE SELINGKUHAN - Pria SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, serahkan istri ke pria selingkuhannya viral. ‎SRH lantas menyelesaikan kasus rumah tangganya ini melalui proses adat Tolaki yang disebut dengan Mowea Sarapu atau Mosehe. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, KONAWE – Kisah rumah tangga SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi viral di media sosial setelah sang suami menyerahkan istrinya, NS, kepada pria selingkuhannya.

Penyerahan ini melalui proses adat Tolaki yang disebut Mowea Sarapu atau Mosehe.

Kepala Desa Puudombi, Safrudin, membenarkan peristiwa ini.

“Iya benar, tadi pagi kita selesaikan secara adat Mosehe, dengan menghadirkan semua pihak, termasuk istri dan pria selingkuhannya,” ujar Safrudin, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: 3 Publik Figur Komentari Kasus Perceraian Tasya Farasya, Dugaan Perselingkuhan hingga Nafkah Disorot

Berikut deretan fakta-faktanya:

  1. Bermula kasus perselingkuhan

Rumah tangga yang dibangun SRH dan NS selama lima tahun kandas setelah NS kedapatan berselingkuh.

Perbuatan ini digerebek oleh SRH di indekos Kecamatan Unaaha, Konawe.

Barang bukti berupa sepeda motor dibawa ke Polsek, dan NS serta pria selingkuhannya mengakui perbuatannya.

2. Hubungan Suami Istri Berakhir

Melalui proses adat ini, hubungan suami istri SRH dan NS secara adat dinyatakan berakhir.

Safrudin menambahkan, pihak keluarga menerima keputusan tersebut dan menganggap kejadian sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati di masa depan.

3. Serahkan sapi hingga uang tunai

Dalam proses Mosehe, pria selingkuhan NS menyerahkan sejumlah syarat yang sudah disepakati, antara lain satu ekor sapi menggantikan kerbau, satu pcs kaci, cerek, ta’awu, serta uang tunai Rp5 juta. 

4. Berlangsung Dramatis 

Proses ini berlangsung dramatis, dengan SRH menyerahkan NS di hadapan pria selingkuhan, disaksikan aparat desa, tokoh adat, keluarga, dan masyarakat setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved