Jumat, 3 Oktober 2025

Gegara Judi Online, Pemuda Kupang Pukul Pacar karena Tak Diberi Uang untuk Deposit

Viral pria Kupang aniaya pacar karena tak diberi uang buat judi online. Korban alami lebam dan bengkak di wajah.

|
Editor: Glery Lazuardi
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
LAWAN JUDI ONLINE - Tangkap layar workshop online #LawanJudol yang digelar oleh TikTok pada 18 Maret 2025. TikTok terus berupaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, bebas dari judi online. 

@_yovin*** : Mari tes di beta Yona itu sbntr lup uti ju Kenya dia ilang total. 

Kronologi

Pemuda di Kupang menganiaya pacarnya karena sudah kehabisan dana untuk deposit uang bermain game judi online seorang pemuda dilaporkan menganiaya seorang perempuan yang diduga kekasihnya.

Pasalnya karena tidak ada uang, perempuan tersebut langsung dianiaya hingga mengalami lebam dan bengkak-bengkak pada bagian wajah.

Dalam banyak kasus, kemiskinan ekstrem, stres finansial, dan frustrasi hidup bisa menjadi pemicu emosional yang memperbesar risiko seseorang melakukan tindakan agresif.

Ketika seseorang merasa gagal memenuhi kebutuhan dasar, tekanan batin bisa meledak dalam bentuk kemarahan.

Ketidakmampuan ekonomi bisa membuat seseorang merasa tidak berharga, lalu melampiaskan pada orang terdekat.

Masalah uang sering memicu pertengkaran dalam hubungan, yang bisa berujung pada kekerasan jika tidak dikelola dengan sehat.

Dalam kondisi tertekan, sebagian orang kehilangan kemampuan untuk berpikir jernih dan bertindak rasional.

Namun, kekerasan dalam bentuk apa pun adalah tindak pidana dan melanggar hak asasi manusia.

Tidak ada kondisi ekonomi, sosial, atau emosional yang bisa menjadi pembenaran hukum atau moral untuk menganiaya pasangan.

MN (Pr, 19 Tahun) melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh  An. YONA NENABU (Lk, 20 Tahun).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 08.00 Wita , bertempat di RT. 006 / RW. 002 , Kelurahan Fatubesi , Kec. Kota Lama - Kota Kupang.

Atas laporan tersebut Tim Serigala Polsek Kota Lama langsung mengamankan pelaku di Kosan sekitar pasar tradisional Oeba Kupang

Kejadian berawal saat pelaku meminta sejumlah uang kepada Korban untuk bermain Judol, namun Korban mengatakan bahwa uang tidak ada.

Karena tidak menerima dengan jawaban tersebut, pelaku pun langsung menganiaya korban secara berulang kali di bagian wajah sehingga korban mengalami bengkak dan memar di pipi sebelah kiri, bengkak di bibir bagian bawah dan bengkak di pelipis sebelah kiri.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved