Seputar Polri
Polda NTT Dorong Edukasi dan Pelaporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Polda NTT mengajak masyarakat berani bersuara dan melapor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui talkshow “Rise and Speak”
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius di Nusa Tenggara Timur (NTT). Data kepolisian dan lembaga perlindungan anak mencatat banyak kasus KDRT, kekerasan seksual, dan perundungan di sekolah yang tidak dilaporkan karena korban takut, malu, atau kurang informasi mengenai hak-haknya.
Untuk itu, Bidhumas Polda NTT mengajak masyarakat berani bersuara dan melapor agar kekerasan tidak terus berulang. Pesan itu disampaikan dalam talkshow interaktif “Rise and Speak: Cegah, Laporkan, Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak”, yang digelar bekerja sama dengan Radio SKFM Kupang, Jumat (26/9/2025).
Acara yang dipandu host Henda dan Shanty ini menghadirkan narasumber AKP Fridinari D. Kameo, Kanit PPA Ditreskrimum Polda NTT. Selama hampir dua jam, dialog mengupas berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan seksual hingga perundungan di sekolah yang kerap berdampak panjang terhadap korban.
“Bangkit dan bicaralah untuk kebenaran. Berani bicara berarti menyelamatkan sesama. Jangan pernah diam, karena diam justru memperpanjang luka,” tegas Fridinari.
Baca juga: Polda NTT Perbaiki Sumur dan Beri Dinamo Air, Bantu Pengungsi Posko Konga Dapatkan Air Bersih
Ia menekankan masih banyak korban di NTT yang enggan melapor karena takut atau malu, padahal hak-hak korban dilindungi undang-undang. Polri telah menyiapkan layanan Unit PPA di Polda maupun Polres dengan ruang ramah anak, tenaga konselor, hingga akses rumah aman.
Pencegahan, lanjutnya, menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat: keluarga, sekolah, tokoh agama, komunitas, dan aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi seks sejak dini bagi anak laki-laki maupun perempuan agar mampu melindungi diri dan tidak menjadi pelaku.
Dialog semakin hidup saat pendengar mengajukan pertanyaan lewat telepon dan media sosial, mulai dari berbagi pengalaman kasus KDRT hingga meminta panduan pelaporan. Masyarakat dapat menghubungi Unit PPA melalui kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau nomor pengaduan 0812-3835-8696.
Talkshow ditutup dengan seruan: “Rise and Speak. Bangkit dan bicaralah. Kekerasan bukan takdir, tetapi kejahatan yang harus kita hentikan bersama.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri menumbuhkan keberanian dan kepedulian publik, sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Bakal ke Kupang, Polda NTT Perketat Pengamanan
Seputar Polri
Aiptu I Gede Gunartha Ajak Warga Pagesangan Kembangkan Hidroponik untuk Ketahanan Pangan |
---|
Kisah Iptu Yoseph Tote: Anak Petani yang Kini Jadi Kasat Lantas Polres Ngada |
---|
Aiptu Burhan, Bhabinkamtibmas Polsek Loli Hidupkan Semangat Baca Anak dengan Bagikan Buku Gratis |
---|
Inspiratif dan Berhati Mulia, Bripka Azhar Bantu Dampingi Pemulihan ODGJ di Takalar |
---|
Aiptu Budi Wahono, Polisi Sragen yang Rutin Santuni Yatim dan Dhuafa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.