Program Makan Bergizi Gratis
Siswi di Bandung Barat Meninggal Gejala Mirip Keracunan, Camat dan Kepala Puskes Bantah Imbas MBG
Camat dan Kepala Puskesmas membantah siswi di Bandung Barat yang meninggal dunia akibat mengonsumsi MBG meski ada gejala keracunan yang diderita.
Bahkan, dilaporkan total korban keracunan mencapai lebih dari 1.000 orang dengan rincian 975 korban dari Kecamatan Cipongkor dan sisanya berasal dari Kecamatan Cihampelas.
Imbas dari keracunan massal ini, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, langusng menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Jadi sekarang juga kita sudah menetapkannya sebagai statusnya KLB, kejadian luar biasa, supaya penangannya lebih cepat dan juga lebih menyeluruh seperti itu," kata Jeje.
Sementara, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Cihampelas dan Cipongkor.
"Saya sudah minta untuk stop sementara," kata Dadan saat melakukan sidak ke Cipongkor, Selasa.
Dia menduga keracunan massal diakibatkan adanya keteledoran dari pihak SPPG.
"Kondisinya sebenarnya bagus, hanya mungkin ada keteledoran. Yang itu kemudian harus jadi perbaikan menyeluruh ya di SPPG tersebut," ujarnya.
Dadan mengklaim, regulasi penerbitan izin SPPG telah dirancang secara ketat, termasuk dalam hal teknis seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) penyediaan bahan baku MBG hingga produksi sajian.
"Ya ketika mereka sudah dinyatakan siap operasional itu artinya sudah memenuhi standar ya. Mulai dari aspek higienis, kelengkapan peralatan, kemudian kelengkapan personel."
"Tapi mungkin di dalam pelaksanaan kadang-kadang ada hal yang mau repot ya. Bangun malam, menyiapkan dalam waktu yang singkat. Ada yang agak ingin relaks dengan mempersiapkan lebih awal," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "BREAKING NEWS: Siswi di Bandung Barat Meninggal Dunia, Gejala Mirip Keracunan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.