Program Makan Bergizi Gratis
Kasus MBG di Sulsel: Temuan Ayam Belum Matang hingga Menu Berulat
Di Sulawesi Selatan, muncul sejumlah persoalan dalam penyajian menu MBG, seperti adanya ayam yang belum matang hingga temuan ulat.
Ketika menemukan ulat, siswa langsung berhenti makan dan melaporkannya kepada guru.
Pihak sekolah sendiri belum mengetahui asal dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok menu tersebut.
"Kalau SPPG-nya, kami juga tidak tahu dari mana, karena sekolah kami di daerah Daya, Biringkanaya," tegasnya.
Pihak sekolah memastikan akan melanjutkan koordinasi dengan pengelola MBG agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ini kami baru rencana sampaikan (ke pihak SPPG)," tuturnya.
Lantas, bagaimana sikap pemerintah terhadap berbagai kasus yang muncul dalam pelaksanaan program MBG?
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan aturan baru berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) soal tata kelola MBG.
Perpres tersebut akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.
Perpres adalah singkatan dari Peraturan Presiden, yaitu salah satu bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan ketentuan undang-undang atau menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.
"Sampai sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tata kelola makan bergizi yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu.
Menurut Dadan, dukungan terhadap tata kelola MBG sangat penting dilakukan.
"Tidak hanya masalah keamanan, sanitasi higiene, penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," ujar Dadan.
Dadan menegaskan pihaknya sudah membuat Keputusan Kepala Badan Pangan terkait dengan pemenuhan sertifikasi.
Misalnya, sertifikasi standar keamanan pangan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Saat ini, BGN tengah melakukan proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.