Program Makan Bergizi Gratis
338 Kasus Keracunan Massal MBG di Banggai Sulawesi Tengah, Kepala BGN Klaim Akibat Pemasok Ikan
Menurutnya, pergantian pemasok ikan cakalang dari yang lama ke pemasok lokal diduga menjadi penyebab gangguan kesehatan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya kasus keracunan massal yang menimpa ratusan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai, Sulawesi Tengah.
Jumlah korban disebut mencapai 338 orang dan diduga dipicu oleh pergantian pemasok bahan pangan.
Baca juga: Sebaran Data Keracunan MBG September 2025, Korban Terbanyak di Wilayah 2
Hal itu disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
“Yang paling besar terkait dengan kejadian di wilayah 3 ini ada di Banggai, yang jumlahnya kurang lebih 330 orang. Penyebabnya diakibatkan karena supplier-nya diganti,” kata Dadan.
Menurutnya, pergantian pemasok ikan cakalang dari yang lama ke pemasok lokal diduga menjadi penyebab gangguan kesehatan tersebut.
“Supplier lamanya sudah biasa mensuplai ikan cakalang dengan kualitas baik. Kemudian karena ingin mengakomodir potensi sumber daya lokal, narayan lokal, maka supplier diganti dengan supplier lokal," jelasnya.
"Kelihatannya secara kualitas supplier bahan baku belum bisa menandingi supplier lama, sehingga terjadilah gangguan terkait alergi pada penerima manfaat yang mencapai 338 orang,” sambungnya.
Dadan menambahkan, berdasarkan catatan BGN, sepanjang Januari hingga akhir September 2025 terdapat 75 kasus kejadian gangguan pencernaan di Satuan Penanganan Pengelolaan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah. Lonjakan kasus paling banyak terjadi dalam dua bulan terakhir.
“Kasus kejadian banyak terjadi di 2 bulan terakhir. Ini berkaitan dengan berbagai hal, dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” ucapnya.
Baca juga: Kepala BGN: Lonjakan Kasus Keracunan Program MBG Terjadi dalam Dua Bulan Terakhir, Ada 51 Kasus
Ia mencontohkan ada SPPG yang melanggar aturan waktu penyajian makanan. Misalnya, pembelian bahan baku yang seharusnya H-2 menjadi H-4 sebelum proses pemasakan.
“Pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, tetapi ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan, proses memasak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya 4 jam. Seperti di Bandung, itu ada yang memasak dari jam 9, dan kemudian didelivery ada yang sampai jam 12, ada yang 12 jam lebih,” ungkap Dadan.
BGN, lanjut dia, telah menutup sementara sejumlah SPPG yang melanggar SOP dan menimbulkan korban. Penutupan berlaku tanpa batas waktu hingga proses perbaikan dilakukan.
Selain itu, BGN juga menyiapkan langkah mitigasi termasuk instruksi Presiden agar semua dapur MBG dilengkapi alat sterilisasi, rapid test makanan, serta mewajibkan sertifikasi higienis dan keamanan pangan.
Kasus keracunan massal akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, telah menimbulkan keprihatinan luas dan memicu evaluasi besar-besaran oleh pemerintah.
Kronologi dan Dampak
- Tanggal kejadian: Rabu, 17 September 2025
- Jumlah korban: Sekitar 335 siswa dari SD hingga SMA mengalami gejala keracunan seperti gatal-gatal, mual, muntah, sesak napas, dan bengkak di wajah.
- Penyebab sementara: Diduga berasal dari ikan cakalang yang tidak layak konsumsi dalam menu MBG.
- Penanganan: RSUD Trikora Salakan kewalahan, sehingga didirikan tenda darurat oleh BPBD dan PMI untuk menampung pasien.
Tindakan Pemerintah
Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BGN Bongkar Maraknya Siswa Keracunan MBG karena SPPG Tak Taat SOP Belanja Bahan Baku |
---|
Kepala BGN: Lonjakan Kasus Keracunan Program MBG Terjadi dalam Dua Bulan Terakhir, Ada 51 Kasus |
---|
Kepala BGN Sebut Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Terbit |
---|
Kondisi 20 Siswa SDN Gedong 01 Jakarta Timur Korban Keracunan MBG, Mie Goreng Bau dan Berlendir |
---|
Komisi IX DPR RI Raker dengan Menkes hingga Kepala BGN, Bahas Kasus Keracunan MBG |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.